Berita Purbalingga
Dinrumkim Purbalingga Fasilitasi Bantuan RTLH Tahap I Untuk 300 Unit Rumah
Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga memfasilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga memfasilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 unit rumah yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Hal ini disampaikan Jompong Juhartono, selaku Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinrumkim, Kamis (7/7/2022) di Kantor Dinrumkim Purbalingga.
Jompong mengatakan bantuan RTLH meliputi dua macam, yakni peningkatan kualitas (PK) dan pembangunan baru (PB).
Pada tahap pertama ini, Dinrumkim memfasilitasi bantuan kepada 300 unit rumah berupa PK atau rehab rumah.
Disampaikan oleh Jompong, tahap pertama saat ini sudah berjalan, sebagian ada yang sudah selesai 100 perse, dan sebagian lagi masih dalam proses.
"Tiap-tiap unit mendapat bantuan stimulan dari provinsi berbentuk material senilai Rp 10 juta, dan Rp 2 juta untuk upah," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Untuk bantuan RTLH jenis PK, Dinrumkim Purbalingga mempunyai slogan “Aladin” yakni perbaikan rumah meliputi atap, lantai, dan dinding.
Dengan bantuan senilai Rp 12 juta rupiah per unit tersebut, alokasi perbaikan untuk tiga komponen aladin tersebut, atau minimal dua dari tiga komponen tersebut.
Dikatakan oleh Jompong, bahwa material yang digunakan untuk perbaikan atap disesuaikan dengan lokasi rumah.
Artinya, rumah yang berada di daerah pegunungan maka material atapnya berupa seng atau galvalum, bukan genteng yang berpotensi meningkatkan kelembaban.
Sedangkan material lantai dan dinding akan diarahkan material yang kedap air.
"Prinsipnya kita mengarah ke rumah sehat, jadi lantai dan dindingnya yang kedap air.
Untuk dinding kita arahkan produk lokal yakni bata merah.
Kalau anggarannya lebih, untuk lantai bisa menggunakan keramik," ungkapnya.
Pada pertengah bulan Juli 2022 ini, Dinrumkim juga rencananya akan kembali memfasilitasi bantuan RTLH untuk tahap kedua.
Pada tahap kedua nanti, bantuan jenis PK akan diberikan kepada 150 unit rumah dengan nominal yang sama yakni Rp 12 juta rupiah setiap unit.
Sehingga bila ditotal, maka bantuan RTLH tahap pertama dan kedua, Dinrumkim akan memfasilitasi sebesar 5,4 miliar rupiah.
"Untuk panitia pelaksanaan dari desa akan membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) yang terdiri dari perangkat dan masyarakat.
Untuk pengawasan ada dari provinsi juga secara langsung," katanya. (jti)
Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2022 dengan Bacaan Doanya
Baca juga: Muhammadiyah Pati Gelar Salat Iduladha di 15 Lokasi Besok Sabtu
Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Terjatuh atau Rusak Patah Secara Online Wilayah Karanganyar
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Filipina Piala AFF 2022
Mayat Kakek 70 Tahun di Sungai Serayu Cilacap Diduga Pembunuhan, Pelaku Ngaku akan Diperkosa Korban |
![]() |
---|
Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari Purbalingga |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Objek Wisata DLas Purbalingga Diringkus, Penadah Ikut Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kodim 0702 Purbalingga Dipenuhi Ornamen Imlek, Jadi Spot Foto Instagramable |
![]() |
---|