Berita Purbalingga
Dinrumkim Purbalingga Fasilitasi Bantuan RTLH Tahap I Untuk 300 Unit Rumah
Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga memfasilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
Pada tahap kedua nanti, bantuan jenis PK akan diberikan kepada 150 unit rumah dengan nominal yang sama yakni Rp 12 juta rupiah setiap unit.
Sehingga bila ditotal, maka bantuan RTLH tahap pertama dan kedua, Dinrumkim akan memfasilitasi sebesar 5,4 miliar rupiah.
"Untuk panitia pelaksanaan dari desa akan membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) yang terdiri dari perangkat dan masyarakat.
Untuk pengawasan ada dari provinsi juga secara langsung," katanya. (jti)
Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2022 dengan Bacaan Doanya
Baca juga: Muhammadiyah Pati Gelar Salat Iduladha di 15 Lokasi Besok Sabtu
Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Terjatuh atau Rusak Patah Secara Online Wilayah Karanganyar
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Filipina Piala AFF 2022