Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dinrumkim Purbalingga Fasilitasi Bantuan RTLH Tahap I Untuk 300 Unit Rumah

Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga  memfasilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Pemkab Purbalingga
Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga saat melihat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 unit rumah yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/7/2022).  

Pada tahap kedua nanti, bantuan jenis PK akan diberikan kepada 150 unit rumah dengan nominal yang sama yakni Rp 12 juta rupiah setiap unit. 

Sehingga bila ditotal, maka bantuan RTLH tahap pertama dan kedua, Dinrumkim akan memfasilitasi sebesar 5,4 miliar rupiah.

"Untuk panitia pelaksanaan dari desa akan membentuk Pokmas (kelompok masyarakat) yang terdiri dari perangkat dan masyarakat.

Untuk pengawasan ada dari provinsi juga secara langsung," katanya. (jti)

Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2022 dengan Bacaan Doanya

Baca juga: Muhammadiyah Pati Gelar Salat Iduladha di 15 Lokasi Besok Sabtu

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Terjatuh atau Rusak Patah Secara Online Wilayah Karanganyar

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Filipina Piala AFF 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved