Berita Regional
Mantan Anggota DPRD Pengasuh Ponpes Cabuli 6 Santri di Banyuwangi dengan Modus Tes Keperawanan
Seorang pengasuh pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Banyuwangi, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya di Banyuwangi, Jawa Timur.
AF (57) mencabuli 6 santri yang berusia rata-rata 16 sampai 17 tahun.
Sebelum ditangkap pihak kepolisian, AF sempat kabur ke Lampung.
Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerah Setelah Seharian Sembunyi di Ponpes
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari SuryaMalang.com dan Kompas.com, Jumat (8/7/2022):
Awal kasus
Kasus ini mulai menjadi bahan pemberitaan media pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu.
Awalnya korban menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya.
Keluarga korban yang tidak terima kemudian membuat laporan di Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Untuk korban berjumlah 6 orang dengan rincian 5 santri perempuan dan 1 santri laki-laki.
Pelaku merudapaksa dan melecehkan korban.
Ada seorang korban mengaku telah dinodai pelaku sebanyak 3 kali.
AF melarikan diri
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menuturkan, proses penangkapan AF membutuhkan waktu yang panjang.
Ini karena AF tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.
AF sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), namun selalu mangkir.