Produksi Sampah di Kendal Mencapai 400 Ton/Hari
Persoalan sampah saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Persoalan sampah saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat, dua tempat pembuangan akhir (TPA) di Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan dan TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung belum bisa digunakan kembali usai ditutup beberapa tahun yang lalu karena over kapasitas.
Praktis saat ini, tersisa satu TPA Baru di Darupono yang disulap menjadi tempat pemrosesan akhir sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto mengatakan, produksi sampah dari masyarakat Kendal meningkat.
Saat ini, kata dia, produksi sampah mencapai 400 ton per hari.
Sebanyak 150 ton di antaranya dibuang ke TPA, sisanya dikelola sendiri oleh masyarakat.
Aris menyebut, kapasitas daya tampung di TPA baru belum optimal.
Pihaknya memprediksi, daya tampung di TPA tersebut akan penuh dalam kurun waktu setahun jika di antisipasi sejak dini, menyebabkan Kabupaten Kendal darurat sampah.
Dia mendorong peran serta semua pihak hingga lapisan keluarga untuk menekan angka produksi sampah harian.
Selain itu, Aris mengajak pengelola bank sampah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pegiat peduli lingkungan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk melakukan inovasi pengolahan sampah.
Mulai dari pemilahan sampah, hingga mengolah sampah menjadi produk yang bisa dimanfaatkan ulang.
"Wilayah Kabupaten Kendal sudah mulai darurat sampah. Tersisa satu TPA yang masih beroperasi dan tidak bisa mencakup seluruh wilayah Kendal," terangnya, Jumat (8/7/2022).
Kata Aris, satu solusi untuk menekan angka produksi sampah dengan menggandeng pihak ketiga.
Berupa pemanfaatan sampah yang didaur ulang.
Sehingga, sampah yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan kembali dalam bentuk produk lain, sisanya yang dibuang di TPA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kebakaran-tpa-darupono-lama-kendal.jpg)