Berita Karanganyar
Insentif GTT/PTT Karanganyar Diusulkan Rp 4,7 Miliar, Kebutuhan Periode Juli-Desember 2022
Usulan anggaran Rp 4,7 miliar oleh Disdikbud Kabupaten Karanganyar untuk membayarkan insentif yang diberikan kepada GTT/PTT setiap bulan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mengajukan anggaran insentif bagi pegawai non PNS, khususnya guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT).
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, usulan tersebut untuk membayarkan insentif yang diberikan kepada GTT/PTT setiap bulan.
Usulan anggaran insentif sebesar Rp 4,7 miliar tersebut akan diajukan dalam APBD Perubahan 2022.
"Karena sebelumnya belum full (dianggarkan) sampai 12 bulan."
"Ini kami mengusulkan kekurangan," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (11/7/2022).
Dia menuturkan, usulan Rp 4,7 miliar tersebut untuk membayarkan insentif bagi GTT/PTT periode Juli hingga Desember 2022.
Lanjutnya, besaran insentif yang bakal diterima oleh GTT/PTT nantinya tidak sama.
"Setiap penerima tidak sama, besaran insentif tergantung masa kerja," ucapnya. (*)
Baca juga: SMPN 1 Kudus Libatkan Siswa Memotong Hewan Kurban, Ini Alasannya
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Aneka Jaya Kendal Jadi Tontonan Warga, Penyebab Belum Diketahui Pasti
Baca juga: Ungkapan Rindu Tasya Kamila, Lewati Momen Idul Adha Tanpa Suami Randi Bachtiar
Baca juga: Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR Mulai 17 Juli 2022