Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

24 Desa di Jepara Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Setelah tim Pilkades terbentuk dilanjutkan penyusunan program kerja, anggaran, dan pembentukan panitia teknis pada 26 hingga 27 Juli 2022.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Suasana rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak, di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, Selasa (12/7/2022). Ada 24 desa yang akan melaksanakan kegiatan tersebut tahun ini. 

Di sela itu, ada penyampaian perbaikan atau melengkapi berkas, waktunya tiga hari sejak penutupan pendaftaran.

Sedangkan penetapan calon dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa pada 21 September 2022.

 “Pengumuman nama calon kepada masyarakat adalah 7 hari sejak tanggal penetapan,” terangnya.

Sementara pelaksanaan pemungutan suara pada 14 November 2022.

Setelah itu Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak akan dilantik oleh Bupati Jepara pada 19 Desember 2022. (*)

Baca juga: Wisatawan Asal Palu Ketiban Rezeki, Gratis Masuk Museum Batik Pekalongan, Ternyata Lagi Ulang Tahun

Baca juga: Harga Bawang Merah Mengikuti Cabai Rawit, Rp 80.000 per Kilogram di Pasar Bandarjo Ungaran Semarang

Baca juga: Kopi Bisa Ringankan Sesak Nafas, Berikut Syaratnya

Baca juga: John Hopkins dan Nikita Mirzani Putus, John Ungkap Masalah Kepribadian

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved