Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kasus Dugaan Penyimpangan Pengelolaan BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Minta Audit Tambahan

Pihak Kejari Karanganyar meminta kepada Inspektorat untuk kembali melakukan audit.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Kantor Kejari Karanganyar 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar meminta kepada Inspektorat untuk kembali melakukan audit terhadap penggunaan dana senilai sekitar Rp 700 juta terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Berjo.

Kajari Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah menyampaikan, proses penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Berjo masih berlangsung sampai saat ini.

Adapun hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat telah kelaur akan tetapi Kejari meminta untuk dilakukan audit tambahan. Pasalnya dia menemukan ada anggaran untuk pembangunan fisik senilai Rp 700 juta di BUMDes yang belum diketahui kejelasannya.

"Hasil audit kemarin sudah ada PKN (Perhitungan Keuangan Negara)-nya sekitar Rp 1,1 miliar tapi saya minta ada tambahan penghitungan soalnya di situ yang saya temukan ada sekitar Rp 700 juta untuk pembangunan fisik di Bumdes. Kan nggak jelas itu pembangunan fisik untuk pembangunan fisik apa ini, maka saya minta inspektorat untuk menghitung itu," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (12/7/2022).

Dia menerangkan, kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan di antaranya pengadaan lahan parkir, sewa alat berat, dan penambahan wahana flying fox di desatinasi wisata.

Lanjutnya, sejauh ini sudah ada 12 saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Karanganyar terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes Berjo. Mereka terdiri dari perangkat desa, pengurus BUMDes, warga dan pihak ketiga.

"Saat ini masih pemeriksaan saksi. Masih ada tambahan kemungkinan. Kami akan meminta saksi keterangan pihak bank karena mereka (BUMDes) menyimpan rekening di tiga bank," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved