Berita Karanganyar
Disdagnakerkop UKM Karanganyar Batasi Pembuangan Sampah di TPS Pasar Karena Volume Naik 2 Kali Lipat
membatasi pembuangan sampah di TPS empat pasar tradisional tersebut karena adanya peningkatan volume sampah yang cukup signifikan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar melakukan pembatasan pembuangan sampah di TPS pasar tradisional menyusul adanya peningkatan volume mencapai dua kali lipat dari kondisi normal.
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, dinas telah memberlakukan penerapan kebijakan pembuangan sampah di TPS pasar tradisional itu di empat pasar yakni Pasar Jungke, Tegalgede, Palur dan Jumapolo.
membatasi pembuangan sampah di TPS empat pasar tradisional tersebut karena adanya peningkatan volume sampah yang cukup signifikan.
"Baru beberapa pasar yang sudah dilaksanakan, karena volume sampah itu naik dua kali lipat. Setelah ada peraturan dari Pak Bupati sampah selesai di desa, banyak (masyarakat) yang buang sampah di pasar (TPS)," katanya kepada Tribunjateng.com usai acara pembinaan pegawai di Kantor Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Rabu (13/7/2022).
Dia menuturkan, sampah di TPS pasar tradisional memang kewenangan dari Disdagnakerkop UKM Karanganyar.
Ada 5 armada yang mengangkut sampah dari TPS pasar menuju ke TPA Sukosari. Dari 5 armada tersebut, 1 armada kondisinya rusak. Adapun kapasitas bak truk armada pengangkut sampah tersebut sekitar 4 kubik.
Menurutnya armada pengangkut sampah dan anggaran tidak memadai lagi dengan adanya peningkatan volume sampah di TPS pasar tradisional. Armada yang semula hanya mengangkut 3-4 kali per hari kini bisa mencapai 7-8 kali per hari seiring adanya peningkatan volume sampah.
"Ada peningkatan 50 persen per armada pengangkut sampah," ucapnya.
Martadi menerangkan, nantinya pembatasan bakal diterapkan di pasar tradisional lainnya apabila terjadi peningkatan volume sampah yang cukup signifikan di TPS pasar tradisional.
Dinas bekerja sama dengan petugas keamanan dan petugas pasar guna mengawasi supaya masyarakat tidak membuang sampah di TPS pasar tradisional. (Ais)