Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Usul Kebijakan Bebas Kendaraan Berjalan Kontinyu, Kaji Perda Jika Perlu
DPRD Kota Semarang dukung pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan di lingkungan pemkot.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendukung pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang setiap Rabu selama Juli.
Bahkan, dewan mendorong kebijakan ini berjalan kontinyu atau tidak hanya berlangsung selama satu bulan saja.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, Hari Bebas Kendaraan ini memacu para ASN Pemkot Semarang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Hal ini tentu berdampak positif untuk Kota Semarang diantaranya mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta mengurangi polusi udara.
Di sisi lain, kebijakan ini juga meningkatkan perekonomian bagi para pelaku transportasi umum.
Dia mengusulkan, kebijakan ini bisa diteruskan tidak hanya satu bulan saja. Jika memungkinkan, tidak hanya menyasar pegawai pemerintah saja.
"Kalau sekarang kan baru empat kali dalam sebulan atau seminggu sekali. Harapannya, bisa diteruskan, misalnya bulan depan bisa enam atau delapan kali. Jadi, akan membuat masyarakat lebih terbiasa dan menjadikan angkutan umum ini jadi salah satu transportasi favorit," papar Pilus, sapaannya, Rabu (13/7/2022).
Jika kebijakan ini bisa kontinyu, lanjut dia, pihaknya akan mengkaji lebih dalam melalui peraturan daerah (perda). Jika kebijakan ini diatur dalam perda, akan banyak masukan dari masyarakat agar Pemkot Semarang bisa mewujudkan transportasi umum yang aman dan nyaman.
Namun untuk menuju ke arah tersebut, pemerintah harus terus mengkampanyekan penggunaan transportasi umum kepada masyarakat.
Diakuinya, membiasakan masyarakat beralih ke transportasi umum memang tidak mudah dan butuh waktu yang tidak singkat.
Jika kebijakan ini bisa terealisasi secara kontinyu, menurutnya, Kota Semarang akan lebih bersih dan tidak semrawut.
"Tapi akan ada klausul, khusus jika masyarakat yang memang akan bepergian dengan keluarga bisa menggunakan kendaraan pribadi. Setidaknya, pas bekerja bisa pakai kendaraan umum," sebutnya.
Pada Hari Bebas Kendaraan kali ini, Pilus pun turut serta naik kendaraan umum Trans Semarang dari rumah menuju kantor.
Dia mengaku senang menggunakan transportasi umum karena bisa berinteraksi dengan masyarakat di dalam angkutan umum.
Bahkan, waktu tempuh untuk sampai ke kantornya juga tidak berbeda jauh jika dirinya menggunakan kendaraan pribadi.
"Tadi pagi saya naik BRT, asik ya bisa sambil ngobrol sama penumpang lain, walaupun tadi penuh dan harus berdiri," katanya. (*)