Berita Kajen
Lantik Pimpinan Banznas, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan 2022-2027, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan 2022-2027, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta kepada Banznas Kabupaten Pekalongan menggali potensi zakat yang belum tersentuh.
"Pesan saya, agar Baznas bisa menggali potensi zakat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan tanpa membedakan warna dan golongan."
"Karena menurut saya, Baznas paling luwes dan bisa menyentuh masyarakat sampai tingkat bawah," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai melantik pimpinan Banznas Kabupaten Pekalongan, di aula Setda lantai 1 saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (13/7/2022).
Ada lima pimpinan Banznas yang dilantik di antaranya, Ketua Banznas Muhtarom, serta 4 Wakil Ketua yang terdiri dari Ahmad Musa, Machrus, Abdul Hafidz dan Nasorin.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan 5 pimpinan Baznas yang baru saja dilantik hasil dari tes yang benar-benar yang terbaik dan mereka juga sudah pernah menjadi dari bagian dari Baznas.
"Saya minta untuk para pimpinannya bisa menyentuh itu tanpa melihat warna, tanpa melihat perbedaan. jadi semua yang yang mana di mana KTP-nya adalah Kabupaten Pekalongan itu wajib dilayani," ujarnya.
Pihaknya juga menyatakan sangat mendukung Baznas Kabupaten Pekalongan agar lebih berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Saya yakin Baznas periode 2022-2027 ini memiliki visi yang sama dengan Bupati Pekalongan. Saya mendukung Baznas agar lebih besar dan bermanfaat bagi Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.
Bupati Fadia Arafiq berharap Baznas bisa membantu Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penanggulangan kemiskinan.
"Baznas harus tepat sasaran, tepat fungsi, dan juga harus rapi administrasinya. Jangan ada yang menyalahgunakan aturan," tambahnya. (Dro)
Baca juga: Lima Copet Asal Malang Ditangkap Polrestabes Semarang Saat Laga PSIS vs Arema di Stadion Jatidiri
Baca juga: LDII Purbalingga Berkurban 58 Sapi dan 62 Ekor Kambing
Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari ini Turun Rp 2.000, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Satlantas Polresta Banyumas Musnahkan 800 Knalpot Brong Hasil Operasi Candi 2022