Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 8,7 Miliar Sepanjang Semester I/2022

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Kudus telah menangani 58 kali penindakan rokok ilegal sepanjang semester I 2022.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
raka
Petugas Bea Cukai Kudus menunjukkan barang bukti penindakan di gudang KPPBC Kudus. 

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

"Alokasi bidang penegakan hukum tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 lalu sebesar 25 persen," jelasnya. (raf)‎

Baca juga: Disdikbud Karanganyar Berlakukan Lima Hari Masuk Sekolah, Implementasi Kurikulum Merdeka

Baca juga: Polres Purbalingga Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Baca juga: Sirajuddin Suami Zaskia Gotik Digugat Perempuan Lain Karena Tak Mengakui Anak

Baca juga: HEBOH! Warga Subah Batang Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Karung, Diduga Korban Pembunuhan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved