Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Dua Satpam Pabrik Saus di Kramat Tegal Nekat Curi Ribuan Drum Plastik, Keuntungan Untuk Foya-foya

Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pencurian drum plastik ukuran 220 liter warna biru, tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 3.137

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap kasus pencurian drum plastik ukuran 220 liter warna biru, tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 3.137 buah drum.

Informasi tersebut terungkap dalam pers rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Tegal, Jumat (15/7/2022).

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan, aksi pencurian ribuan drum tersebut dilakukan oleh dua orang satpam yang bekerja di PT. Panggung Anekaboga (PAB) yang beralamat di Jalan Raya Pantura Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Adapun peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (1/7/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Gudang PT. Panggung Anekaboga (PAB), atau gudang perusahaan tempat kedua pelaku bekerja.

Aksi pencurian terungkap, saat tim dari perusahaan melakukan audit dan menemukan bahwa ada selisih jumlah drum yang ada di gudang mencapai 3.137 buah.

Setelah mengetahui kejanggalan tersebut, pihak perusahaan langsung melapor ke Polsek Kramat kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Tegal.

"Kemudian Satreskrim langsung melakukan penyelidikan kepada karyawan di perusahaan tersebut, dan menemukan dua orang yang diduga pelaku.

Keduanya merupakan satpam bernama Ending Rachkita dan Muhammad Budi Santoso," ungkap Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Jumat (15/7/2022).

Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku, dikatakan Wakapolres yaitu dengan beralibi meminta kunci gudang kepada petugas yang memegang kunci. 

Sehingga kedua pelaku ini bisa leluasa masuk ke dalam gudang penyimpanan pabrik, kemudian mengambil drum plastik secara bertahap hingga jumlahnya mencapai ribuan.

"Jika ditotal, maka jumlah kerugian dari 3.137 buah drum plastik mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Sesuai keterangan pelaku, barang curian mereka jual kemudian uang hasil penjualan dibagi rata untuk foya-foya," jelasnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu lembar print out hasil stok opname PT. Panggung Anekaboga, tanggal 1 Juli 2022. 

Kemudian 23 buah drum plastik warna biru ukuran 220 liter dengan tanda tulisan PAB. 

"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Jo pasal 56 KUHP Jo pasal 65 KUHP karena melakukan kejahatan bersama-sama. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tuturnya.

Saat ditanya oleh Wakapolres Tegal, pelaku pencurian, Ending, mengaku awalnya ada seseorang yang menanyakan mengenai drum plastik yang ada di pabrik nya dijual atau tidak. 

Kemudian Ending mengatakan tidak dijual, tapi orang tersebut terus menanyakan hingga muncul niatan jahat untuk mencuri.

Tapi Ending tidak langsung mengeksekusi, melainkan berkoordinasi dahulu dengan pelaku satunya yaitu Budi apakah mau ikut mencuri atau tidak.

Berjarak satu minggu, seseorang ini kembali mengunjungi dan memesan drum plastik awal sebanyak 50 buah.

Akhirnya pelaku ke pos meminta kunci gudang ke petugas yang lain, setelah diberikan langsung menuju gudang yang lokasinya sekitar setengah kilometer dari pabrik utama. 

"Dari jumlah drum plastik yang diambil kemudian dijual, kami mendapat uang Rp 127,5 juta. Setelahnya uang dibagi dua dan saya gunakan hasilnya untuk foya-foya. Uang sudah habis semuanya untuk senang-senang," kata Ending. 

Namun Ending pada saat ditanya mengenai jumlah drum yang dicuri, dari yang dituduhkan sebanyak 3.137 drum ia mengaku hanya mengambil sebanyak 850 drum saja.

Sementara saat ditanya apakah di dalam drum ada isi atau tidak, kedua pelaku mengatakan tidak ada isi atau dengan kata lain drum kosong.

Sedangkan perusahaan tempat keduanya bekerja merupakan pabrik pembuat saus setengah jadi.

"Kami mengambil drum sejak awal puasa kemarin sampai terakhir tanggal 23 Juni 2022. Sedangkan yang membeli drum di saya apakah dipakai sendiri atau dijual lagi saya tidak tahu," tuturnya. (dta)

Baca juga: Gadis yang Hilang Jelang Pernikahan di Sukoharjo Akhirnya Pulang

Baca juga: Krematorium Akan Dibangun di TPU Malon Gunungpati Semarang pada 2023

Baca juga: Hasil Singapore Open 2022 The Daddies Melaju ke Semifinal Setelah Atasi Perlawanan Sengit India

Baca juga: Jadwal Final Piala AFF U19 2022 Laos Vs Malaysia dan Perebutan Tempat Ketiga Vietnam Vs Thailand

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved