Berita Kriminal
Pelaku Turun di Stasiun Pekalongan, Pencuri Tas Isi Laptop Penumpang KA Kaligung Ditangkap
Berdasarkan hasil pendalaman, menurut Kapolres Pekalongan Kota, tersangka LM baru pertama kali mencuri barang di kereta api.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menangkap tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian barang penumpang KA Kaligung relasi Semarang- Cirebon.
Tersangka utama bernama Lody Marta LM (52), warga asal Ambulu, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Dua tersangka lainnya adalah penadah barang curian, mereka Ifit Yanuar (51) dan Agus Supriyatna (43).
Baca juga: Libur Sekolah Dan Iduladhan PT KAI Daop 4 Sediakan Empat Kereta Api Tambahan
Baca juga: LPPAR Kota Pekalongan Adakan Forum Anak dan Konsultasi Psikologis Gratis
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan, kasus pencurian di transportasi kereta api ini terjadi pada Minggu (10/7/2022).
Tersangka LM menaiki KA Kaligung relasi Semarang- Cirebon.
Sebelum turun di Stasiun Pekalongan, tersangka mencari barang yang bisa dicuri.
Menurut AKBP Wahyu, semula tersangka mengambil sebuah tas pinggang.
Tetapi karena tidak ada barang berharga, tas tersebut dikembalikan, tidak jadi dicuri.
"Kemudian tersangka mengambil satu tas punggung."
"Begitu dibuka di dalamnya ada laptop dan handphone merek Iphone."
"Diambil, kemudian tersangka turun di Stasiun Pekalongan," kata AKBP Wahyu kepada Tribunjateng.com, Jumat (15/7/2022).
AKBP Wahyu mengatakan, tujuan pemberhentian korban saat itu yakni di Stasiun Pemalang.
Begitu sadar barangnya hilang, korban langsung melapor ke Polres Pekalongan Kota.
Kemudian tersangka ditangkap dua hari setelah kejadian.
Berdasarkan hasil pendalaman, menurut AKBP Wahyu, tersangka LM baru pertama kali mencuri barang di kereta api.