Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pelaku Turun di Stasiun Pekalongan, Pencuri Tas Isi Laptop Penumpang KA Kaligung Ditangkap

Berdasarkan hasil pendalaman, menurut Kapolres Pekalongan Kota, tersangka LM baru pertama kali mencuri barang di kereta api. 

Namun sudah tiga kali mencuri barang penumpang di dalam bus. 

"Untuk tranportasi bus, tersangka sudah melakukan sebanyak tiga kali."

"Dan semua sasarannya bus jurusan Jakarta- Pemalang," ungkapnya. 

AKBP Wahyu mengatakan, dua tersangka lainnya IY dan AS ditetapkan sebagai penadah. 

Karena setelah turun di Stasiun Pekalongan, tersangka LM menjual handphone korban ke IY.

Lalu tersangka IY menjualnya lagi ke AS. 

"Sehingga tersangka LM dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara." 

"Lalu dua tersangka penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya. 

Polisi menunjukan barang bukti kasus pencurian di KA Kaligung dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (15/7/2022).
Polisi menunjukan barang bukti kasus pencurian di KA Kaligung dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (15/7/2022). (TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Baca juga: Pesan Wali Kota Pekalongan dalam Harkopnas ke-75: Koperasi Harus Sasar Kaum Milenial

Baca juga: Manajemen PT KAI Daop 4 Gelar Laga Persahabatan Lawan Wartawan Kota Semarang

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro berterima kasih kepada Kapolres Pekalongan Kota beserta jajarannya. 

Karena kasus pencurian tersebut bisa ditangani secara baik. 

Bahkan pengungkapannya pun berjalan cepat.

Dia mengatakan, kasus tersebut baru pertama kali terjadi di transportasi kereta api. 

Ia berpesan agar penumpang kereta api ke depannya lebih waspada terhadap barang bawaan. 

"PT KAI Daop IV Semarang berterima kasih kepada Kapolres Pekalongan Kota dan jajarannya," katanya. 

Korban, Anisa juga berterima kasih kepada Polres Pekalongan Kota dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved