Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kedua Nama Anaknya Berjumlah Sembilan Kata, Pasutri Warga Pablengan Karanganyar Beberkan Alasan Ini

Perempuan kelahiran Maret 1997 tersebut belum lama ini telah melangsungkan pernikahan atau tepatnya pada Kamis (14/7/2022).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan

"Itu artinya Allah SWT kalau menyebut jannah atau surga di dalam Alquran selalu diikuti jannah atau surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya atau surga yang dialiri sungai-sungai di bawahnya."

"Pasadena itu bukan kota di Amerika, tidak."

"Pasadena itu pas di surga tertinggi."

"Saya berharap anak saya ke surga," terangnya. 

Reynaldo mengungkapkan, memang sengaja memberi nama anak terdiri dari 9 kata.

Selain anak pertama, anak keduanya juga memiliki nama yang terdiri dari 9 kata. 

"Nama anak saya terdiri dari 9 kata."

"Asmaul Husna itu 99 dan 9 itu angka tertinggi."

"Harapannya energi tertinggi di situ,"ucapnya. 

Dia mengatakan, nama anak pertamanya juga menjadi contoh nama yang cukup panjang terkait aturan pencatatan nama. 

Diberitakan sebelumnya, aturan terbaru terkait pencatatan nama untuk akte lahir sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 dibatasi maksimal 60 huruf termasuk spasi dan minimal terdiri dari dua kata. 

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Hangesti menerangkan, aturan tersebut diberlakukan mulai April 2022.

Sehingga apabila ada masyarakat yang namanya tidak sesuai aturan sebelum peraturan tersebut berlaku, lanjutnya, tidak perlu melakukan penyesuaian pencatatan nama. (*)

Baca juga: 5 Arti Mimpi Rambut Rontok, Bisa Jadi Peringatan untuk Hati-Hati dengan Apa yang Anda Investasikan

Baca juga: Cerita Tongkat Sakti Nabi Musa dan Mukjizatnya Membelah Laut Merah

Baca juga: Cara Pindah KK Online Lewat Aplikasi Alpukat Betawi Daerah Jakarta Selatan dari Mana Saja 

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Princess Aurora Si Putri Tidur

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved