Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria Sragen Ini Merasa Sudah Aman Seusai Ibu kandung yang Dibunuhnya Dimakamkan, Tapi Ia Salah Besar

Setelah terjatuh, kepala S dibenturkan ke lantai sebanyak 3 kali hingga tak sadarkan diri namun masih hidup

Editor: muslimah
Tribun Solo
DS, pengangguran yang melakukan siasat licik usai menghabisi nyawa ibu kandungnya. 

"Atas perbuatannya DS terancam pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Piter di Mapolres Sragen beberapa waktu lalu.

Polres Sragen pun menggelar reka ulang adegan di rumah tersangka pada Jumat (15/7/2022).

Dalam reka adegan tersebut diperagakan 32 adegan sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan.

Yakni kejadian malam hari sebelum kejadian, saat kejadian, hingga pasca kejadian.

Reka Ulang

Polisi gelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandungnya, Jumat (15/7/2022). 

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial DP (32) warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap S (53) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

DP yang sehari-hari tinggal berdua bersama sang ibu, tega memukul badan sang ibu hingga lemas. 

Untuk mengelabui perbuatannya, DP membuat skenario yang mana seolah-olah sang ibu meninggal dunia karena terpeleset. 

Saat ditemukan oleh warga sekitar, S dalam kondisi sujud dengan kepala masuk ke dalam ember yang berisi ember dalam kondisi meninggal dunia. 

Kasus ini dapat diungkap, setelah polisi melakukan pembongkaran makam dan dilakukan autopsi. 

Proses reka ulang sendiri dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan selesai 2 jam kemudian. 

Rekonstruksi dilakukan di rumah tersangka dan dilakukan secara tertutup. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan total ada 32 adegan yang diperagakan ulang. 

"Total ada 32 reka adegan, kita rekonstruksi dari yang bersangkutan ini istirahat, kejadian kemudian pasca kejadian," ungkapnya saat ditemui wartawan, Jumat (15/7/2022). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved