Berita Kriminal
Satpam Tua Sok Kenal dengan Karyawati Muda, Awalnya Ajak Ngobrol Lalu Tiba-tiba Nyosor
Lama menduda dijadikan alasan KH (48) tidak bisa mengendalikan nafsunya. Satpam apatemen itu justru membuat gadis merasa dilecehkan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lama menduda dijadikan alasan KH (48) tidak bisa mengendalikan nafsunya.
Bukannya mengamankan, satpam apatemen di Jakarta Barat itu justru membuat gadis 22 tahun berinisial SF merasa dilecehkan.
Memanfaatkan situasi kantor yang sepi KH mendekati SF.
KH melakukan aksi nekat saat korban berinisial SF ini sedang seorang diri di kantor tempatnya bekerja.
Baca juga: Lagi, Pemkab Blora Gandeng IAIN Kudus Untuk Bangun SDM Blora
Baca juga: Puisi Ambil Si Penari Untukku Tariannya Cak Nun Emha Ainun Najib
Baca juga: DPRD Dorong RSUD Kudus Jadi Rumah Sakit Besar di Jawa Tengah
Namun, aksi tersebut malah membuatnya terancam meringkuk di penjara hingga bertahun-tahun.
"Akibat perbuatannya, Pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHP atau Pasal 335 KUHP ancamannya 5 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat pada Jumat (15/7/2022).
Insiden ini terjadi di sebuah kantor ekspedisi dekat apartemen, tempat KH bekerja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Awalnya, KH cukup percaya diri mendekati korban yang usianya terpaut jauh di bawahnya.
KH diketahui bersatsus sebagai duda.
Korban SF memang belum lama bekerja di kantor ekspedisi tersebut.
Rupanya, kehadiran SF membuat hati KH menjadi berdebar-debar dan ingin menggaetnya.
KH melakukan berbagai cara agar gadis pegawai ekspedisi itu takhluk kepadanya.
Ia pun berushan mendekati wanita yang menjadi pujaan hatinya itu.
Melansir Tribun Jakarta, Pada hari Rabu (29/7/2022), KH mendekati SF yang lagi seorang diri di ruangan ekspedisi.
Awalnya, KH hanya mengajaknya mengobrol korban yang saat itu tengah sendirian di kantornya.