Berita Regional
Kecelakaan di Jakarta Pusat: Menyeberang Tak Lewat JPO, Penumpang Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Perempuan berinisial TA meninggal dunia setelah tertabrak bus transjakarta yang sebelumnya ditumpanginya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kecelakaan terjadi di halte busway Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang penumpang bus transjakarta tewas tertabrak bus yang dinaikinya.
Ia tertabrak saat menyeberang jalan tanpa melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) usai turun di halte.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Maut Karanganyar-Sarangan: Bus Pariwisata Tabrak Tebing, Diduga Rem Blong
Disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, korban berjenis kelamin perempuan berinisial TA meninggal dunia setelah tertabrak bus transjakarta yang sebelumnya ditumpanginya.
"Pejalan kaki TA mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Edy dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Edy menuturkan, kecelakaan bermula saat bus transjakarta bernomor polisi B 7584 TGD berhenti di Halte Busway Kramat Sentiong untuk menurunkan penumpang, termasuk korban berinisial TA.
Menurut Edy, penumpang turun melewati pintu samping kiri pengemudi.
Setelah penumpang turun, kata Edy, kemudian bus transjakarta melanjutkan perjalanannya.
"Baru sekitar lima meter, ternyata penumpang (TA) tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus transjakarta," ungkapnya.
Diduga korban berinisial TA hendak menyeberang jalan tepat di depan bus transjakarta tersebut.
Akibat kecelakaan itu, ujar Edy, korban meninggal dunia di TKP.
"Jenazah dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk dimintakan visum et repertum," ucap Edy. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seberangi Jalan Tak Lewat JPO, Penumpang Tewas Tertabrak Bus Transjakarta yang Dinaikinya"
Baca juga: Kecelakaan di Ketep Magelang: Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Pendaki Gunung dari Jakarta Terguling