Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Sosok Agung Slamet Widodo: Modus Akan Menikahi Gadis Sumberlawang Sragen Lalu Gondol Motor Korban

Gara-gara dirayu dan dijanjikan akan dinikahi gadis Sragen kehilangan sepeda motor, inilah kisah lengkapnya

TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tim unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen berhasil mengamankan Agung Slamet Widodo alias Dledek alis Arif Prasetyo (43), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Tersangka yang merupakan warga Dukuh Jetak RT 2/3 Desa Sumberejo Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi itu berhasil menggondol sepeda motor honda Beat Pop bernopol  AD 2691 AYE.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan kendaraan tersebut merupakan milik Ana Kusmiati (27) seorang janda warga Dukuh Clupak, RT 19, Desa Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Sragen.

Suwarso mengatakan awal mulanya, Ana mengenal pelaku dari media sosial facebook dengan nama Arif Prasetyo.

Pelaku mengaku seorang pegawai di RSUD dr Soeratno Gemolong.

Kemudian pada (7/7/2022) pagi untuk pertama kalinya mereka bertemu di dekat perlintasan kereta api Sumberlawang.

Saat itu korban diminta untuk datang sendiri dengan membawa sepeda motornya.

Pelaku meminta kepada korban agar menitipkan sepeda miliknya di penitipan sepeda motor dekat Terminal Sumberlawang.

Lantas korban diajak jalan-jalan dengan menggunakan Suzuki Ertiga plat G warna putih yang dikendarai pelaku. 

Selama perjalanan pelaku merayu korban dan ingin menikahi korban, selain itu pelaku mengiming-imingi korban akan membukakan kantin di RSUD Gemolong.

Korban pun percaya dengan rayuan pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku merayu korban agar bersedia meminjamkan sepeda motor miliknya untuk digadaikan.

Dengan alasan uang hasil gadai digunakan untuk membayar hutang di koperasi.

Pelaku menjanjikan bahwa siang harinya akan mengambil atau menebus kembali sepeda motor tersebut dan lagi-lagi korban percaya dan menyerahkan sepeda motor.

"Setelah itu, pelaku menggadaikan motor korban di wilayah Sumberlawang, setelah mendapat tukang gadai, pelaku bertemu tukang gadai dan motor tersebut digadaikan sebesar Rp 3 juta," kata Suwarso, Senin (18/7/2022).

Setelah mandapatkan uang, pelaku mengajak korban jalan- jalan ke Taman Gemolong.

Di taman tersebut pelaku meninggalkan korban dan memblokir nomor telepon korban.

Lima hari berselang, korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Sumberlawang guna proses lebih lanjut. 

Pelaku diamankan di Cilacap 

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Sumberlawang melakukan maping keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Cilacap," kata Suwarso.

Selesai mengumpulkan barang bukti ada, rim Reskrim Polsek Sumberlawang berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan, kemudian setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Pada (12/7/2022) tim Reskrim Polsek Sumberlawang melalui jalur kereta api mengejar pelaku yang saat itu berada di wilayah Cilacap.

"Setelah sampai di wilayah Kecamatan Kroya dan berkoordinasi dengan team Reskrim Polsek Kroya kami mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Jeruk Manis No. 135, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap," terang Suwarso.

Pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk penyidikan lebih lanjut. Tim Reskrim Polsek Sumberlawang juga berhasil mengamankan barang bukti motor korban.

Atas kejadian ini pelaku dijerat Pasal 372,378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. (uti)

Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Jateng Paparkan Tahapan Pemilu 2024, Perkirakan Jumlah Pemilih 30 Jutaan

Baca juga: Lelie Tak Sabar Saksikan Penampilan KLa Project di Semarang, Catat Tanggalnya!

Baca juga: Kisah Raja Juli Antoni saat Jadi Wakil Menteri ATR/BPN, Tujuh Hari Tujuh Malam Sulit Tidur

Baca juga: Kisah Sukses Pengusaha Ayam Bakar Wong Solo, Dulu hanya Masak 3 Ekor dan Kini Punya 270 Cabang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved