Berita Nasional
Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Ungkap Sosok Penjaminnya, Bukan Partai Politik atau Pejabat
Rizieq Shihab mengaku pembebasan bersyarat itu berkat jaminan dari istri dan keluarganya yang setia menemani saat dirinya menjalani proses hukum
Editor:
muslimah
YouTube Islamic Brotherhood TV
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.
Rizieq Shihab sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehata hingga penyebaran berita bohong.
Lebih jauh Rika mengungkap jika Rizieq Shihab baru bebas murni pada 10 Juni 2024. Saat ini hingga 10 Juni 2024, Rizieq Shihab berstatus bebas bersyarat.
"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," pungkasnya. (*)