Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Batang Terungkap, Pelaku Kesal Omongan Korban

Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto dan Wakapolres Batang Kompol Gali Atmaja saat menunjukkan alat bukti pembunuhan mayat dalam karung saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Desa Kumejing, Kecamatan Subah.

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Waryanah (71), warga desa Kluwih RT 03 RW 06 kecamatan Pecalungan.

Tak membutuhkan waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Batang hanya membutuhkan waktu dua hari untuk untuj menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku merupakan tetangga korban berinisial C (33).

Baca juga: Pria Dairi yang Bunuh Istri di Warung Tempat Judi Ternyata Dendam karena Namanya Dihapus dari KK

Baca juga: Jelang PSIS Vs RANS, Laga yang Sangat Emosional Bagi Suporter: Tunggu Saja, Pokoknya Nanti Kejutan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang, AKBP Erwin Susanto mengungkapkan kronologi pembunuhan nenek dalam karung di Desa Kumejing, Kecamatan Subah yang terjadi pada Senin (11/7/2022).

"Saat itu tersangka akan mandi, kamar mandinya berada di belakang rumah, dan tak sengaja bertemu korban," tuturnya kepada Tribunjateng.com saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto dan Wakapolres Batang Kompol Gali Atmaja saat menunjukkan alat bukti pembunuhan mayat dalam karung saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto dan Wakapolres Batang Kompol Gali Atmaja saat menunjukkan alat bukti pembunuhan mayat dalam karung saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022). (TribunJateng.com/Dina Indriani)

Saat itu, nenek Waryanah sedang mencari daun cengkeh di kebun-kebun warga.

Kebetulan, korban berhenti di depan rumah tersangka yang merupakan tetangganya.

Tersangka pun menegur korban untuk tidak membuang sampah di kebun rumahnya hingga tiga kali dan terjadilah adu mulut.

Tersangka tersulut emosi dan seketika memukul  korban dengan tangan kanan di bagian tengkuk yang membuat korban langsung tidak sadarkan diri.

"Saat mengecek nadi, ternyata sudah tidak ada, tersangka langsung panik dan mencari karung di rumah dan memasukkan korban ke dalam karung tapi tidak cukup. 

Lalu, tubuh korban dipaksa masuk hingga muncul suara krek! hingga mematahkan tulang rusuk," ungkapnya.

Hasil forensik, ada patah tulang iga hingga menembus paru paru kanan, jadi meninggalnya antara dipukul dan patah tulang rusuk.

Saat itu, tersangka melihat di tubuh korban ada perhiasan emas dan mengambilnya. 

Perhiasan yang diambil yaitu satu kalung, dua gelang dan satu cincin. 

"Lalu, tersangka mengambil sepeda motor di dalam rumahnya kemudian mencari tempat untuk membuang tubuh korban hingga sampai ke jembatan Sigorek, Kecamatan Subah," jelasnya.

Penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Subah, Batang Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Subah, Batang Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Satreskrim Polres Batang)

Jarak tempat kejadian perkara (TKP) hingga tempat pembuangan mayat berjarak hingga 15 Kilometer.

Kemudian tersangka juga melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap tubuh korban.

"Tersangka menggelindingkan atau melempar tubuh korban ke bawah jembatan," ujarnya.

AKBP Erwin Susanto menuturkan proses penangkapan tersangka di rumahnya, saat hendak ditangkap, tersangka sempat hendak melarikan diri hingga akhirnya ditembak timah panas di kakinya.

"Saat diminta untuk menunjukkan lokasi kejadian tersangka sempat berupaya untuk melarikan diri," imbuhnya.

Tersangka C, mengakui semua perbuatannya yang tersulut emosi dengan perkataan korban sehingga terjadilan pemukulan yang membuat nyawa korban melayang.

"Saya emosi, karena sudah saya ingatkan, ambil cengkeh tidak apa-apa tapi jangan buang sampah sembarangan, malah jawabannya tidak enak jadi saya emosi refleks pukul," ujarnya.

Meski mengambil perhiasan korban, namun C tidak sempat menjual perhiasan yang dicurinya. 

Ia masih menyimpan seluruh perhiasan korban.

"Saya panik dan bingung akhirnya ambil karung dan mencari lokasi yang aman untuk dibuang yaitu di jembatang Sigorek," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 338 KUHPidana dengan maksimal penjara 15 tahun. 

Lalu ditambah Pasal 351 ayat (3) KUHPidana diancam pidana penjara 
paling lama tujuh tahun.

Lalu juga Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Warga Subah Geger

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kemejing, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, digegerkan dengan penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Waryanah (71), warga desa Kluwih RT 03 RW 06 kecamatan Pecalungan.

Kuat dugaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat  luka dominan di wajah bagian kanan diduga karena benda tumpul, Gigi rompol, bibir dalam bawah bagian kanan sobek.

Lalu kondisi tubuh kembung air dan diperkirakan meninggal lebih dari dua hari ,perhiasan korban pun juga hilang.

Kronologi bermula saat korban keluar rumah pada Senin (11/7/2022), sekitar pukul 09.30 dan tidak kunjung pulang.

Lalu, anak dan cucu korban yaitu Wahyudin serta Shobihun bersama tetangga mencari Wanaryah. 

Mereka mencari di kampung dan hutan di wilayah Desa Kluwih, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, namun di cari hingga subuh Selasa (12/7) tidak ketemu. Pencarian berlanjut hingga Rabu (13/7) malam.

Penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Subah, Batang Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penemuan mayat di dalam karung di bawah jembatan Sigorek, Subah, Batang Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Satreskrim Polres Batang)

Lalu, warga berinisiatif meminta tolong pada orang yang punya kelebihan. Petunjuk yang didapat, korban ada di hutan jati wilayah pecalungan. 

Kemudian pencarian menuju desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang menggunakan sepeda motor lalu menuju ke arah Subah.

Saat dekat dengan jembatan Sigorek, para pencari melihat ada bungkusan karung berwarna putih dengan noda merah di bawah jembatan. Lalu, warga menghubungi petugas kepolisian. 

Aparat dari polsek Subah dan petugas puskesmas Subah datang untuk memastikan, dan ternyata isi di dalam karung tersebut adalah mayat.

Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Kalisari Batang untuk dilakukan autopsi.

(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved