Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dimana Sebenarnya Posisi Irjen Ferdy Sambo saat Baku Tembak Polisi? Kompolnas Lakukan Pendalaman

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut

Editor: muslimah
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan jenazah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigpol J diketahui merupakan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam kronologi kasus penembakan Brigadir J, polisi mengatakan saat itu Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di rumah.

Disebutkan, Pak Sambo sedang melakukan tes PCR.

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Termasuk tujuan dari dilakukannya tes PCR.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Irjen Frdy Sambo.

Baca juga: Curhat Pilu Bocah SD yang Meninggal Setelah Dipaksa Teman-temannya Bersetubuh dengan Kucing

Baca juga: Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir: Pelaku Bertopeng Tembak Korban 2 Kali, Muncul Banyak Spekulasi

Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.

"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto.
Benny Mamoto. (KRISTIANTO PURNOMO)

Soal autopsi

Kompolnas menyebut gelar perkara awal kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Menurut Benny Mamoto, autopsi pertama tak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny.

Di sisi lain, Benny menuturkan bahwa gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.

Polri nantinya akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.

"Sudah selesai. Ini hanya untuk tahap awal sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk. Penyelidikan kan masih kita mendengar mana bukti-buktinya saksinya akan ditindaklanjuti pemeriksaan melalui BAP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved