Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Disdikbud Karanganyar Proses Penetapan Sejumlah Benda Cagar Budaya, Ada Yoni dan Masjid

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar tengah memproses Surat Keputusan (SK) penetapan sejumlah benda

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Masjid Argomedjono yang berada di Kelurahan/Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar tengah memproses Surat Keputusan (SK) penetapan sejumlah benda menjadi benda cagar budaya tingkat kabupaten. 

Kasi Cagar Budaya Disdikbud Karanganyar, Hastutiningdiyah Wijayatmi menyampaikan, sebelumnya dinas bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kabupaten Sragen untuk melakukan kajian terhadap 16 benda yang diduga sebagai cagar budaya

"Hasil kajian ada beberapa yang layak ditetapkan ( benda cagar budaya) dan ada yang tidak. Untuk yang layak ini baru proses pengurusan SK ke bagian hukum (Setda Karanganyar) serta proses koordinasi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (21/7/2022). 

Dia menuturkan, benda yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten di antaranya beberapa yoni yang tersebar di sejumlah lokasi dan ada Masjid Argomedjono Tawangmangu. 

Lebih lanjut, Masjid Argomedjono layak ditetapkan sebagai benda cagar budaya karena selain dari segi usia bangunan juga beberapa ornamen masjid asli seperti jendela pintu, kentongan dan bedug. Masjid tersebut dibangun pada tahun 1939. 

"Soal masjid kita tengah berkoordinasi dengan takmir dan yayasan bersedia atau tidak ditetapkan sebagai benda cagar budaya," terangnya. 

Ada beberapa kriteria benda yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Hastuti menerangkan dari segi usia minimal benda tersebut berusia 50 tahun. Kemudian memiliki nilai historis, keutuhan kondisi fisik, keunikan dari benda dan lainnya. (Ais).

Baca juga: Puisi Cinta Setubuh Padas Kahlil Gibran

Baca juga: Jelang Pilkades PAW, Bupati Ingatkan Calon Kades Siap Kalah dan Siap Menang

Baca juga: 2 Alasan Tak Boleh Pakai Baju Hijau ke Laut, Warna yang Disukai Predator Ganas

Baca juga: Tinjau Kawasan Kumuh di Kecamatan Kedung, Pj Bupati Jepara Perintahkan Penataan Bantaran Kali Kedung

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved