Berita Jepara
Kriminalitas dan Pengungkapan Kasus Tinggi, Rutan Jepara Over Kapasitas Hingga 300 Persen
Tingkat hunian Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara melebihi kapasitas. Bahkan, rutan tersebut kini sudah lebih 300 persen dari kapasitas yang ada
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tingkat hunian Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara melebihi kapasitas. Bahkan, rutan tersebut kini sudah lebih 300 persen dari kapasitas yang ada.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim, mengungkapkan saat ini rutan menampung. 392 warga binaan. Padahal rutan tersebut memiliki kapasitas 108 orang.
“Sudah over kapasitas. Dari kapasitas seharusnya, lebihannya sampai 300 persen,” kata dia kepada tribunmuria.com, Kamis (21/7/2022).
Sebelum ada program asimilasi, warga binaan di Rutan Jepara sebanyak 397. Setelah adanya program tersebut berkurang menjadi 392 orang.
Mereka yang mendapatkan program asimilisasi adalah narapidana yang bukan dari lasus pembunuhan, pelecehan seksual, koruptor, dan narkotika yang dihukum di atas 5 tahun.
Ratusan warga binaan yang saat ini menghuni Rutan Jepara terdiri 15 warga binaan perempuan, 4 anak yang sedang menjalani hukuman, dan sisanya warga binan laki-laki dewasa.
Di wilayah eks-Karesidenan Pati, Rutan Jepara paling banyak warga binaanya. Menurut Hakim, hal ini menunjukkan tingkat kriminalitas di Jepara tinggi. Selain itu juga menunjukkan pengungkapan kasus di Kabupaten Jepara, juga tinggi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rumah-Tahanan-Kelas-II-B-Jepara-sang.jpg)