Berita Nasional
Pengacara Ungkap Kejanggalan pada Jenazah Brigadir J: Kuku Diduga Dicabut Paksa saat Masih Hidup
Menurut Kamaruddin, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Temuan kejanggalan pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkapkan oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Dia mengungkap temuan baru terkait luka janggal di jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menyatakan, kuku Brigadir J lepas.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Laporkan Brigadir J, Pengacara: Aneh Orang Mati Diminta Tanggung Jawab
Menurut Kamaruddin, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut.
Jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan Brigadir J yang bukan luka tembak.
Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang.
Kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit,
di bawah mata ada beberapa sayatan,
kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.
Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.
Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.