Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Termasuk 3 Kota di Jateng, Berikut Daftar 50 Wilayah Terbaru yang Wajib Daftar MyPertamina

Dari yang semula 13 daerah, kini ada 50 daerah yang pengguna mobilnya wajib mendaftar MyPertamina jika ingin membeli Pertalite dan Solar

Tayang:
Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Tampak petugas SPBU sedang mengisi BBM. Berikut daftar 50 kota terbaru yang wajib daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah sebelumnya di 13 daerah, PT Pertamina resmi memperluas jangkauan pendaftaran MyPertamina di sejumlah wilayah.

Kini ada 50 daerah yang pengguna mobilnya wajib mendaftar MyPertamina jika ingin membeli Pertalite dan Solar.

Tiga kabupaten/kota di Jateng masuk dalam daftar tersebut. Yakni Semarang, Solo dan Cilacap.

Selain di Jateng, ke-50 wilayah itu tersebar di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jatim.

Baca juga: Terungkap Penyebab Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Bandara Juanda

Baca juga: Jelang PSIS Vs RANS, Laga yang Sangat Emosional Bagi Suporter: Tunggu Saja, Pokoknya Nanti Kejutan

Sementara di DI Yogyakarta, semua wilayah di sana sudah wajib mendaftar MyPertamina.

Selengkapnya, inilah daftar 50 kota yang kini menggunakan MyPertamina:

1. Kota Banda Aceh

2. Kabupaten Badung

3. Kota Denpasar

4. Kota Tangerang

5. Kota Bengkulu

6. Kabupaten Sleman

7. Kabupaten Kulon Progo

8. Kabupaten Bantul

9. Kabupaten Gunung Kidul

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Jakarta Timur

12. Kota Gorontalo

13. Kabupaten Muara Jambi

14. Kabupaten Bandung Barat

15. Kota Cirebon

16. Kota Bogor

17. Kabupaten Bekasi

18. Kabupaten Cianjur

19. Kota Bandung

20. Kabupaten Ciamis

21. Kota Tasikmalaya

22. Kota Sukabumi

23. Kota Semarang

24. Kabupaten Cilacap

25. Kota Surakarta

Pertamina Turunkan Harga Pertalite Jadi Rp 8.300 mulai tanggal 1 September 2015.
Pertamina Turunkan Harga Pertalite Jadi Rp 8.300 mulai tanggal 1 September 2015. (tribunjateng/dok)

26. Kota Madiun

27. Kota Malang

28. Kota Mojokerto

29. Kota Pontianak

30. Kota Banjarbaru

31. Kota Banjarmasin

32. Kota Tarakan

33. Kabupaten Karimun

34. Kota Ambon

35. Kota Mataram

36. Kabupaten Timor Tengah Utara

37. Kabupaten Mimika

38. Kabupaten Sorong

39. Kota Pekanbaru

40. Kota Makassar

41. Kota Palu

42. Kota Manado

43. Kota Pariaman

44. Kab Agam

45. Kota Bukit Tinggi

46. Kota Padang Panjang

47. Kab Tanah Datar

48. Kota Palembang

49. Kota PematangSiantar

50. Kota Sibolga

Pendaftaran MyPertamina bisa dilakukan secara online melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id yang bisa dibuka lewat HP atau komputer.

Pertamina juga menyiapkan booth bagi masyarakat yang hendak mendaftar MyPertamina secara offline area-area yang sudah ditentukan, misalya SPBU dan kantor sales area.

Untuk mempercepat pelaksanaan registrasi, masyarakat wajib mempersiapkan dokumen KTP, STNK, dan foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi (nopol) dan NPWP jika diperlukan.

Sementara untuk pengguna subsidi non kendaraan, diharapkan mempersiapkan Surat Rekomendasi.

Yang perlu menjadi perhatian, pendaftaran MyPertamina baru dibuka untuk pengguna mobil atau roda empat.

Inilah cara pendaftaran MyPertamina dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id:

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id

- Centang informasi memahami persyaratan

- Klik daftar sekarang

- Ikuti instruksi dalam website tersebut

- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina (Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 50 Kota Terbaru yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved