Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rp 90 Miliar dalam Penyaluran Kredit, 3 Bank Diperiksa Kejati Jateng

Sejumlah bank diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatengterkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas kredit

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Jumat (22/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah bank diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas kredit.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Jateng, Sumurung Pandapotan Simaremare, membenarkan hal itu.

Menurutnya, ada tiga bank yang sudah diperiksa yaitu Bank Rakyat indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang.

Baca juga: Ini Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa Polisi Karena 2 Kali Mangkir

Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Semarang, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Kantor Cabang Semarang.

"Memang benar kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga bank tersebut," ucapnya di Kantor Kejati Jateng, Jumat (22/7/2022).

Ia menyebutkan, pemeriksaan tiga bank tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan Kejagung.

"Untuk efisiensi, pemeriksaan itu dilimpahi ke Kejati Jateng," paparnya.

Dilanjutkannya, Penyidik Kejati Jateng masih membutuhkan waktu untuk menyimpulkan hal yang disangkakan dalam perbuatan tersebut.

"Saksi-saksi juga sudah kami panggil dan menjalankan pemeriksaan," ucapnya.

Data dari Kejati, Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Semarang, telah diperiksa pada 20 Juli lalu.

Pemeriksaan juga sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejakasaan Tinggi Jateng Nomor : Print 07/M.3/Fd.2/06/2022.

Dugaan dalam pemeriksaan terjadi Tipikor dalam pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri Kantor Cabang Semarang, ke PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama pada Tahun 2016.

Sementara pihak BRI Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang, diperiksa oleh Penyidik Kejati Jateng pada 19 dan 20 Juli.

Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejakasaan Tinggi Jateng Nomor : Print-08/M.3/Fd.2/06/2022, Bank BRI diduga tersangkut kasus Tipikor dalam pemberian fasilitas kredit ke PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved