Berita Kendal
Harapan Baperlitbang Kendal: Perbup Penyusunan Renja Bisa Digedok Tahun Ini
Raperbup diinisiasi Baperlitbang Kabupaten Kendal dalam rangka singkronisasi usulan masyarakat dan pokok-pokok pemikiran DPRD.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Baperlitbang Kabupaten Kendal menginisiasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengusulan Aspirasi Masyarakat dan Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemkab Kendal.
Raperbup tersebut telah dilakukan public hearing sejak Kamis (21/7/2022) untuk menyerap saran dan masukan dari berbagai pihak sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Kendal.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzuddin Latif mengatakan, Raperbup itu diinisiasi dalam rangka singkronisasi usulan masyarakat dan pokok-pokok pemikiran DPRD.
Baca juga: Kisah Bapak dan Anak Terombang-ambing Seharian di Laut Kendal, Kapal Tenggelam Dihantam Ombak Besar
Guna memperkuat penetapan Perbup, pihaknya membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat agar Peraturan Bupati yang nantinya jadi payung hukum bisa dijalankan dan dipedomani dengan baik.
Utamanya, dalam menjalankan proses-proses perencanaan pembangunan daerah.
"Pengolahan saran dan masukan dari berbagai pihak kami terima melalui penyampaian langsung dalam public hearing dan tertulis melalui Bitli," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/7/2022).
Dia menyebut, ruang penyampaian saran dan masukan dibuka dalam satu pekan untuk mengumpulkan pendapat dari berbagai pihak.
Pihaknya menarget, Raperbup ini bisa segera ditetapkan menjadi Perbup setelah mendapat fasilitasi Pemprov Jateng.
Izzuddin berharap, masukan dan saran untuk mewujudkan kesepahaman dan mengharmoniskan usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD sesuai visi-misi dan arah kebijakan Pemkab Kendal.
"Public hearing melibatkan berbagai pihak."
"Seperti OPD, pemerintah desa, pendamping desa, badan usaha swasta dan negeri, tenaga ahli fraksi DPRD, dan lainnya."
"Kami matangkan Raperbup ini sebelum ditetapkan menjadi Perbup," ujarnya.
Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Kendal Meninggal di Makkah, Rombongan Asal Kabupaten Kendal Kembali
Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Kendal, Kangen Bersalawat Bareng Habib Syech
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, public hearing yang dilakukan sebagai wadah mengakomodir hal-hal yang menjadi harapan masyarakat hingga ke tataran bawah.
Sehingga, pihak pemerintah desa sampai tokoh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi untuk kebaikan semua pihak.
"Yang hadir dan berpartisipasi nantinya bisa mengakomodir masukan dan saran masyarakat Kendal secara umum."
"Kami harus memberikan ruang yang luas dalam proses perumusan kebijakan hingga penentuan peraturan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/7/2022).
Basuki menegaskan, Raperbup ini sebuah i'tikad baik pemerintah daerah untuk mengharmoniskan hasil musrenbang.
Dengan maksud, rencana kerja Kabupaten Kendal bisa disusun dengan baik di tahun-tahun selanjutnya.
Dia berharap, setelah disahkan menjadi Perbup, nantinya bisa menjadi pedoman dalam menyusun rancangan pembangunan daerah yang terbaik.
"Pihak terkait, termasuk masyarakat bisa memberikan masukan untuk penyusunan Raperbup ini demi kemajuan Kabupaten Kendal ke depan," pintanya.
Baca juga: Festival Megah Pekan Raya Kendal Dimulai, Ada Pengajian Akbar hingga Pentas Band Papan Atas
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Program Baperlitbang Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan menambahkan, ada beberapa masukan dan saran yang ditampung selama dua hari.
Baik yang disampaikan secara langsung dalam public hearing maupun secara tertulis.
Menurutnya, hal itu menjadi bahan Baperlitbang untuk menyempurnakan Raperbup segera mungkin.
Selanjutnya diajukan ke provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
"Sampaikan usulan musrenbang selaras dengan prioritas pembangunan daerah."
"Ke depan, usulan harus lebih cermat dan spesifik."
"Misalnya dalam membedakan antara kewenangan desa dan kabupaten, agar usulan diterima dan bisa dijalankan," terangnya. (*)
Baca juga: 30 Persen CCTV Tingkat RT di Kota Semarang Tidak Berfungsi, Ini Penyebabnya
Baca juga: Banaran 1911, Tempat Ngopi Baru di Kawasan Pabrik Kopi Tua Peninggalan Belanda di Kab Semarang
Baca juga: 4.800 Peserta Diharapkan Bisa Membuka Lapangan Kerja Baru
Baca juga: Wujudkan Sukoharjo Kota Gamelan, Bupati Etik Minta Sekolah Beli Gamelan untuk Siswa
tribunjateng.com
tribun jateng
Baperlitbang Kabupaten Kendal
Pemkab Kendal
kendal hari ini
Kendal
Raperbup Kendal
Izzuddin Latif
Windu Suko Basuki
Albertus Hendri Setyawan
Buruh Migran Asal Kendal Yang Tewas Terjatuh Dari Lantai 8 Apartemen Akan Dipulangkan Besok |
![]() |
---|
Buruh Migran Asal Kendal Tewas Terjatuh Dari Lantai 8 Apartemen |
![]() |
---|
Warkop Pucuk’e Kendal 24 Jam Menyala dari PLTMH, Omset Rp 42 Juta Per Bulan Pengungkit Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal, Launchig Website Alumni |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal, Launching Website Alumni |
![]() |
---|