Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan, Polisi Ungkap Alasan Mereka Melepas Kembali

Nikita Mirzani kini kembali tersenyum lantaran tau dirinya batal ditahan setelah statusnya sebagai single parents miliki tiga anak jadi pertimbangan.

Editor: rival al manaf
(Tribunnews.com / Kompas.com)
Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani, Status Single Parents Miliki Tiga Anak Jadi Bahan Pertimbangan 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Nikita Mirzani tidak jadi ditahan setelah ditangkap di Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).

Polisi mengungkap alasan artis yang penuh kontroversi itu batal ditahan karena sebuah pertimbangan.

Statusnya sebagai single parents miliki tiga anak jadi bahan pertimbangan polisi untuk tidak menahan Nikita Mirzani.

Baca juga: Ini Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa Polisi Karena 2 Kali Mangkir

Baca juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Ditangkap Polisi

Baca juga: Kondisi Terkini Anak Nikita Mirzani, Menangis saat Ibunya Ditangkap Polisi di Mall Senayan City

Sebelumnya diketahui jika Nikita Mirzani sempat dijemput secara paksa oleh pihak Polresta Serang Kota saat dirinya berada di Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).

Namun kini setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Nikita Mirzani tak jadi ditahan lantaran alasan kemanusiaan sebab pertimbangan polisi atas statusnya sebagai single parents miliki tiga anak sehingga membuatnya dapat tersenyum kembali usai tau tak jadi ditahan.

Nikita Mirzani yang tak jadi ditahan tampak tersenyum lebar ketika akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Polresta Serang Kota.

Meskipun demikian, Nikita Mirzani mengaku sudah siap jika ditahan.

"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.

Hal tersebut lantaran dirinya yang merasa tak bersalah dengan laporan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Bahkan wanita yang kerap disapa Nyai ini mengaku tak takut kembali membuat konten di sosial media pribadinya.

"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya.

Selain itu, pihak Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar jika Nikita Mirzani batal ditahan dan telah kembali pulang kekediamannya.

Shinto menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan.

Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.

Menurutnya, polisi mempertimbangkan alasan kemanusiaan lantaran status Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak.

Baca juga: Smart Card tingkatkan greget siswa dalam menghafal Juz ‘Amma

Baca juga: Rekayasa Ibu Melapor Kehilangan Balita Dibongkar Polisi, Terungkap Anak Dihabisi Karena Gula

Baca juga: Potret Roy Suryo Usai 12 Jam Diperiksa Polisi Kasus Penistaan Agama, Wajah Lemas Duduk di Kursi Roda

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.

"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," sambungnya.

Kendati demikian, Nikita harus tetap menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.

"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Senyum Lebar Nikita Mirzani Batal Ditahan, Status Single Parents Miliki Tiga Anak jadi Pertimbangan, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved