Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Smart Card tingkatkan greget siswa dalam menghafal Juz ‘Amma

Mata pelajaran yang wajib diajarkan dalam kurikulum pendidikan formal diantaranya adalah Pendidikan Agama Islam (PAI).

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Nurul Arifah Faridayanti, S.Pd.I., Guru PAI SDN Plumbon 02 kec. Mojolaban, kab. Sukoharjo 

Oleh: Nurul Arifah Faridayanti, S.Pd.I., Guru PAI SDN Plumbon 02 kec. Mojolaban, kab. Sukoharjo

Mata pelajaran yang wajib diajarkan dalam kurikulum pendidikan formal diantaranya adalah Pendidikan Agama Islam (PAI). Mata Pelajaran ini merupakan menu wajib, baik di jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, maupun Perguruan Tinggi. 

Hal ini, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU SISDIKNAS bab II pasal 30 yang menyatakan bahwa pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya.

Sama halnya dengan muatan pelajaran lain, pembelajaran agama haruslah bermakna bagi siswa, karena dengan pembelajaran bermakna akan mampu mengembangkan kemampuan siswa dalam tahap kognitif, afektif maupun psikomotorik.

Diantara peran yang dimiliki oleh seorang guru untuk melalui tahap-tahap tersebut adalah sebagai fasilitator.

Untuk menjadi fasilitator yang baik guru harus berupaya dengan optimal mempersiapkan rancangan pembelajaran yang sesuai dengan karateristik peserta didik, agar tercapai tujuan pembelajaran.

Kegiatan belajar mengajar harus memberikan perubahan pada diri peserta didik yang terjadi akibat hasil pengalaman yang diperoleh dan berinteraksi dengan lingkungannya.

Pembelajaran tentang surah-surah pendek bagi siswa SD dianggap sulit karena harus menghafal sehingga membutuhkan waktu khusus dan lama.

Asumsi inilah yang menjadi bahan refleksi bagi guru PAI untuk menggunakan media yang efektif dan menarik dalam pembelajaran. Media pembelajaran yang digunakan adalah media kartu pintar atau smart card.

Media ini digunakan untuk meningkatkan greget atau motivasi belajar tentang menghafal surah-surah pendek pada siswa kelas V SD Negeri 1 Plumbon 02 Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Hal tersebut selaras dengan pendapat Surayya (2012) yang menyatakan bahwa media pembelajaran merupakan alat yang mampu membantu proses belajar mengajar serta berfungsi untuk memperjelas makna pesan atau informasi yang disampaikan, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.

Smart Card merupakan media pembelajaran yang efektif untuk menjadikan variasi suasana pola diskusi atau kerja sama dalam kelompok Siswa lebih banyak waktu untuk berpikir, merespons dan saling membantu.

Pembelajaran melibatkan siswa dalam kelompok yang terdiri dari kurang lebih empat siswa dengan kemampuan dan latar belakang sosial yang berbeda-beda pula.

Siswa dibekali dengan keterampilan khusus untuk membantu mereka belajar bekerja sama dengan siswa lain. Penerapan pembelajaran dengan smart card dimulai dengan mengenalkan cara membuat kartu menggunakan kertas tebal atau karton.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved