Berita Viral
Emak-emak Main TikTok Ditangkap Polisi, Diduga Melecehkan Istri Presiden Joko Widodo
Seorang Emak-emak yang gemar main media sosial TikTok di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, SULTRA - Seorang Emak-emak yang gemar main media sosial TikTok di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi.
Empat konten TikToknya diduga melecehkan istri Presiden Joko Widodo, Iriana.
Emak-emak bernama Elsanita ditangkap polisi di rumahnya di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 24 Juli 2022, Cancer Jangan Gantungkan Bahagiamu
Baca juga: Satu Pemian PSIS Semarang Dapat Pujian dari Pelatih RANS Rahmad Darmawan: Dia Pintar Cari Posisi
Baca juga: Hasil Uji Coba AC Milan, Inter Milan, dan AS Roma, Cuma Jose Mourinho yang Raih Hasil Positif
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Kudus Minggu 24 Juli 2022, Sepanjang Hari Diprediksi Berawan
Penangkapan terhadap Elsanita dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Muna, pada Sabtu (23/7/2022) malam, sekira pukul 20.00 Wita.
Setelah ditangkap, Elsanita langsung digelandang ke Mapolres Muna.
Penangkapan ini sebagaimana telah dibenarkan oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin.
Kepada TribunnewsSultra.com, Mulkaifin menjelaskan detik-detik penangkapan Elsanita.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Tim Satreskrim Polres Muna yang dikomando oleh Kasat Reskrim IPTU Alamsyah Nugraha, tiba di rumah Elsanita pada malam hari.
Tanpa tedeng aling-aling, mereka langsung memintanya naik di mobil aparat kepolisian.
Kemudian Elsanita bersama Tim Satreskrim menuju Mapolres Muna.
Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, IPTU Alamsyah Nugraha membagikan foto penangkapan.
Dalam foto itu terlihat Elsanita yang berada di dalam mobil mengenakan gaun berwarnah merah. Ia tampak tersenyum.
Di samping Elsanita, terlihat seorang wanita dan dua orang lelaki petugas kepolisian.
Selain foto itu, Alamsyah juga menunjukan foto ketika Elsanita tiba di Mapolres Muna.