Berita Nasional
Jaminan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Satu Kontainer Senjata di Lampung Bukan Barang Ilegal
Jenderal Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus temuan Bea Cukai sebanyak satu kontainer berisi senjata milik tentara Amerika Serikat di Pelabuhan Lampung dianggap sudah clear.
Sebelumnya, diutarakan, datangkan satu kontainer tersebut diduga ilegal karena tidak masuk dalam manifes.
Atau bahkan menjadi spekulasi apabila itu adalah barang selundupan yang masuk Indonesia.
Namun, hal tersebut diluruskan secara langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Jemaah Haji Lampung Meninggal Dunia di Bandara Jeddah saat Tunggu Pesawat untuk Pulang ke Tanah Air
Baca juga: Curi Materai Senilai Rp 1,5 Miliar, Pria Asal Lampung Raup Rp 200 Juta Rupiah
Dia pun buka suara soal adanya satu kontainer senjata perang US Army atau Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Pelabuhan Panjang, Lampung, Sabtu (23/7/2022).
Diketahui satu kontainer senjata tersebut kini telah disegel oleh Kantor Bea Cukai Lampung.
Jenderal Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.
"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah mis, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kami klarifikasi," kata Jenderal TNI Andika seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut, Jenderal Andika juga memastikan kalau penyegalan terhadap satu kontainer senjata itu karena adanya keselisihan atau mis dalam teknis pengiriman senjata pada saat sudah memasuki Indonesia.
Terpenting kata dia, kedatangan senjata US Army di Lampung itu sudah melalui proses dan mekanisme berdasarkan izin keamanan.
"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kami lakukan."
"Bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme."
"Tidak ada jadwal, tidak ada rencana pun tetap bisa asal juga verifikasi atau konfirmasi," ucap dia.
Atas hal itu, kejadian penyegelan satu kontainer senjata dari US Army beberapa waktu lalu murni karena ada keselisihan.
Dengan demikian, Jenderal Andika memastikan, persoalan satu kontainer senjata yang disegel sudah selesai.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Baca juga: Duel Remaja 14 Tahun vs Begal Lampung, Korban Sempat Terpojok Tapi Terikannya Bikin Pelaku Panik
Baca juga: Satu Kontainer Senjata Api AS Masuk Pelabuhan Lampung, Tak Dilengkapi Manifes, Barang Selundupan?
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang Frans Rahardian membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu.
Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Namun sayangnya senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.
Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.
Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.
Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya.
Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.
Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.
Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.
Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.
Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.
Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa.
"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI disini," kata Frans. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Satu Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal
Baca juga: Wali Kota Semarang: Jangan Sampai Ada Sekolah Bisnis Seragam, Wajibkan Siswa Beli
Baca juga: Ini Kata Polisi, Penyebab Kecelakaan di JLS Salatiga, Truk Muatan Minyak Tabrak 3 Mobil dan 1 Bus
Baca juga: Satu Lagi Nyusul Ketiga Rekannya, Kasus Polisi Bantu Pelarian Bupati Mamberamo Tengah
Baca juga: 2 Hari Diperkenalkan, 80 Customer Jateng Beli Motor Honda New ADV 160, Harga Mulai Rp 35 Jutaan