Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penembakan Istri Anggota TNI

BIkin Syok! Ternyata Kopda Muslimin Ingin Bunuh Istri Sejak Bulan Lalu, Mulai Diracuni hingga Santet

Upaya membunuh Rina Wulandari korban penembakan  di Jalan Cemara IIII RT 8  RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang telah direncanakan

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Upaya membunuh Rina Wulandari korban penembakan  di Jalan Cemara IIII RT 8  RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang telah direncanakan suaminya sendiri Kopda Muslimin sebulan yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Kapolda menerangkan berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan istri sah demi wanita lain.

Sugiono diperintahkan suami korban membunuh istrinya tidak hanya menembak.

"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," tuturnya.

Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.

Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.

"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban.

Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.

Ia mengatakan hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa.

Termasuk diantaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.

"W sempat lari dan kami amankan. W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat ini suami korban dalam tahap pencarian.

Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.

"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.

Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum.

Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.

"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.

Disisi lain, tersangka Dwi Sulistiyono saat ditanya Kasad terkait senjata itu mengaku hanya dititipi. Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.

"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya. (*)

Baca juga: ‎Pemkab Kudus Survei 10 Titik Lokasi Yang Akan Disulap Menjadi SIHT

Baca juga: Duh Gusti! Kronologi Kopda Muslimin Berikan Upah Rp 120 Juta pada Tersangka Untuk Menembak Istrinya

Baca juga: 8 Sanggar Inklusi Diresmikan di Sukoharjo, Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus dan Orang Tua

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-1 Persis Solo Vs Dewa United, Gol Cepat Karim Rossi Dibalas Gerard Artigas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved