Berita Viral
6 Fakta Pembunuhan Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Ungaran Semarang
Penemuan potongan dua tangan manusia di semak-semak dekat Jembatan Jalan Nakula, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Pihak keluarga Kholidatun pun melaporkan Imam Sobari ke pihak polisi.
3. Pelaku pernah dipenjara.
Ayah korban, Aswirto pun melaporkan tindakan pelaku kepada polisi.
Hingga akhirnya pelaku mendapat hukuman penjara selama 6 tahun.
Dan baru keluar penjara setahun terakhir.
4. Kholidatun sudah memiliki seorang suami.
Kholidatun sendiri saat ini sudah menikah.
Namun suaminya saat ini sedang berada di Taiwan sebagai TKI.
Sedangkan Kholidatun bekerja di sebuah PT di Ungaran.
5. Diduga korban dibunuh karena motif dendam.
Ayah korban, Aswirto menduga pelaku pelaku tega melakukan hal itu karena dendam.
"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi.
Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan.
Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
6. Korban dibunuh di kamar kos miliknya dan potongan tubuh dibuang di 4 lokasi berbeda.