Berita Selebriti
Baim Wong Cabut Permohonan Merek Citayam Fashion Week
PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdaftarnya Citayam Fashion Week di Kemenkumham menuai pro kontra.
Keributan di dunia maya muncul seusai artis Baim Wong memamerkan diri jika sudah mendaftarkan merek tersebut kepada HAKI.
Ternyata tak hanya Baim Wong, tetapi beberapa pihak lainnya pun melakukan hal serupa dengan berbeda konsep.
Tak sedikit pihak menuding jika mereka sengaja untuk menjual Citayam Fashion Week yang saat ini sedang hits demi keuntungan pribadi.
Baca juga: Apa Itu Intellectual Property? Heboh Baim Wong Ajukan HAKI Citayam Fashion Week
Baca juga: Kata Bonge Soal Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham: Nggak Tahu
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT Tiger Wong Entertainment, Selasa (26/7/2022).
Sistem DJKI mencatat, perusahaan milik Baim Wong itu mengajukan penarikan merek pada pukul 14.04.
“PT Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
Dengan demikian, DJKI tidak akan melanjutkan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari PT Tiger Wong Entertainment.
DJKI berharap, penarikan ini menenangkan masyarakat yang khawatir merek Citayam Fashion Week didominasi satu pihak saja.
"Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini karena seperti yang diketahui, merek ini digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal,” lanjut Kurniaman.
Baca juga: Ernest Prakasa Sindir Baim Wong yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week: Serakah Banget
Baca juga: Jawaban Baim Wong Terkait Banyaknya Kritik soal Daftarkan Merek Citayam Fashion Week
Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 25 Juli 2022.
Kini, masih ada satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek tersebut, yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan Citayam Fashion Week di kelas 25.
Selain itu, merek menggunakan nama "Citayam" juga sedang diajukan oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu, dalam konferensi pers sebelumnya, menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.
“Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi."