Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Hasil Tinjauan Pabrik Pupuk CV Saprotan Utama, Ketua DPRD Demak: Kaji Ulang Perizinannya

Dalam tinjauannya, Fachrudin Bisri Slamet mengajak sejumlah pihak terkait untuk mengkaji ulang perizinan pabrik pupuk CV Saprotan Utama.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fachrudin Bisri Slamet beserta rombongan meninjau gudang pupuk CV Saprotan Utama pasca kebakaran, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fachrudin Bisri Slamet meninjau lokasi pabrik pupuk CV Saprotan Utama Bandungrejo yang beberapa waktu lalu terbakar.

Dalam tinjauannya, Fachrudin Bisri Slamet mengajak sejumlah pihak terkait untuk mengkaji ulang perizinan pabrik pupuk tersebut. 

Baca juga: Jalur Alternatif Demak Dilintasi Truk, Dampak Renovasi Jembatan Wonokerto, Kades: Lama-lama Rusak!

"Kami ke CV Saprotan Utama, setelah mendapat informasi masyarakat yang terdampak kebakaran."

"Khusunya karena polusi udara yang ditimbulkan."

"Kami ajak beberapa dinas terkait untuk mengkaji ulang, mulai dari perizinan hingga aktivitas produksinya," terang Fachrudin Bisri Slamet kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, Slamet menambahkan, tinjauannya tersebut untuk memastikan penanganan paska kebakaran CV Saprotan Utama, sudah tepat ataukah belum. 

Baca juga: Kondisi Terkini Gudang CV Saprotan Utama Pasca Terbakar, Kapolres Demak: Baunya Masih Menyengat

"Kami harapkan semua yang terlibat harus intropeksi, khususnya, lokasi pabrik yang berdekatan dengan permukiman dan rumah sakit."

"Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tambahnya.

Hingga saat ini, penanganan paska kebakaran pabrik pupuk CV Saprotan Utama Demak terus dilakukan.

Seusai membongkar atap gudang, penggunaan liquid foam, hingga eco enzym, proses pendinginan telah selesai dan menunggu olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Demak dan Tim Labfor Polda Jateng. (*)

Baca juga: Dua Joki Pembunuhan Berencana Istri TNI Berstatus Warga Semarang, Pak RT Kaget Ponco Terlibat

Baca juga: PAD Kendal Dipatok Rp 565 Miliar Tahun Ini, Didominasi Pajak Daerah

Baca juga: Dua Stasiun Pompa Segera Dibangun di Kelurahan Tirto Pekalongan, Upaya Lain Kurangi Dampak Rob

Baca juga: Mohon Maaf Ada Perbaikan Saluran, Jalan Gendingan Semarang Ditutup Hingga 14 Agustus 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved