Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Mutilasi di Ungaran

Keluarga Korban Mutilasi Ungaran Ungkap Sosok Imam Sobari, Mantan Pacar Korban yang Pernah Dipenjara

Keluarga korban mutilasi di Ungaran mengungkap sosok pelaku yang disebut bernama Imam Sobari.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar. 

Beberapa di antaranya yakni di sekitar Cimory On The Valley, Bergas.

Di sana ditemukan bagian kepala korban dan juga beberapa bagian tubuh lain di wilayah Desa Randugunting dan Desa Jatijajar.

Sementara beberapa bagian tubuh lain juga ditemukan di aliran sungai Wonoboyo, wilayah Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, dekat dengan RS Ken Saras Kabupaten Semarang.

Dari informasi yang dihimpun, korban berinisal K (24), berjenis kelamin perempuan, warga RT 2 RW 2, Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Terduga pelakunya sendiri merupakan seorang pria berinisial IS (32), yang juga warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang.

Kesaksian Keluarga Korban

Sementara itu ayah korban Aswirto (45) menjelaskan sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran

Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam. 

Padahal Aswirto bercerita, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku datang ke rumah.

Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung. 

Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto (keluarga korban) masih bersikap baik kepada pelaku. 

"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya."

"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya."

"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada tribunjateng.com, Senin (25/7/2022). 

Diketahui fakta, bahwa pelaku mutilasi Imam Sobari, pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved