Berita Blora
Ngaku Wakil Direktur Pertamina di Cepu, Kusairi Tipu Puluhan Korban Modus Ada Lowongan Kerja
Ia menjanjikan kepada para korbannya ada lowongan pekerjaan dan bisa bekerja di Pertamina Cepu. Syaratnya dengan membayar sejumlah uang
Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kusairi (35) warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, nekat mengaku sebagai Wakil Direktur (Wadir) PT Pertamina untuk menipu menawarkan puluhan korban dengan modus tenaga kerja.
Ia menjanjikan kepada para korbannya ada lowongan pekerjaan dan bisa bekerja di Pertamina Cepu. Syaratnya dengan membayar sejumlah uang.
Warga Dusun Doho Agung RT 02/ 04 Kecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik, Jawa Timur tersebut, dibekuk polisi pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Odong-odong Berpenumpang Anak-Anak Tertabrak Kereta di Serang, Dikabarkan 9 Meninggal
Baca juga: Alasan Imam Sobari Mutilasi Kholidatunnimah Warga Tegal Hingga 11 Bagian, Lokasi di Kos Semarang
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Siswanto warga Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (2 Juli 2022)
Kusairi yang mengontrak rumah di Kampung Sidoarjo RT 02/02 Kelurahan/Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, ditangkap polisi di warung bakso desa Mulyorejo, Cepu.
“Pelaku menjanjikan pekerjaan juga mengatakan dapat memasukkan mobil untuk disewa di Pertamina,” ucap Budi Santoso kepada tribunmuriacom, Selasa ( 26/7/2022).
Korban pun terhipnotis dengan iming-iming yang tawarkan oleh pelaku.
Kemudian korban menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta kepada pelaku dan satu unit mobil untuk disewa di PT Pertamina.
"Saat itu, pelaku menjanjikan korban bekerja pada 15 Juli 2022. Namun, sampai waktu yang telah dijanjikan, korban ternyata tak kunjung bekerja. Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cepu," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui atas perbuatannya dan sudah melakukan penipuan.
Yakni dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan di Pertamina.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap," ujarnya.
Jumlah korban diperkirakan sebanyak 40 orang. Mereka rata-rata berasal dari Kabupaten Grobogan.
Modusnya, pelaku meminta uang, lalu dijanjikan bisa bekerja di Pertamina.
Nominal uang yang diminta bervariatif antara Rp 2,5 juta sampai Rp 8,5 juta.
Uang tersebut tergantung jabatan yang ditawarkan.
“Pelaku diamankan di Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil cayla, STNK, baju putih,celana hitam, sepatu kulit dan papan nama bertulis Pertamina dan " Agus" wakil Pertamina.
"Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (kim)