Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Polres Kudus komitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat melepas truk pengangkut barang bukti rokok ilegal untuk dimusnahkan di TPA Pati, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Polres Kudus komitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Hal itu dilakukan karena pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kepolisian.

“Yang pasti kami bersatu padu membantu dan mendukung (pemberantasan rokok ilegal). sinergitas antara Polri dan TNI dan stakeholder yang ada,” kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama di sela-sela pemusnahan rokok ilegal di KPPBC Kudus, Selasa (26/7/2022).

Dalam beberapa hal, katanya, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, terutama dengan KPPBC Kudus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

selain itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan operasi gabungan dalam penindakan peredaran rokok ilegal.

“Selama ini kan dari Bea Cukai ada target tertentu, kami juga melakukan pengamanan dalam penindakan yang mereka lakukan,” katanya.

Dalam penindakan peredaran rokok ilegal ini juga menjadi tanggung jawab Satpol PP Kudus. Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif, mengatakan peredaran rokok ilegal memang selayaknya dicegah. Sebab, hal itu merugikan negara.

Sedangkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang dilakukan oleh KPPBC Kudus merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal dan turut serta melakukan memberantas.

“Ini dilakukan untuk penerimaan negara. Untuk itu jangan konsumsi barang kena cukai ilegal,” katanya.

Dia juga mengimbau, ketika ada warga yang mendapati adanya praktik peredaran rokok ilegal supaya bisa dilaporkan kepada aparat. Terutama kepada Bea Cukai Kudus. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved