Berita Semarang
Sebelum Ditembak, Istri TNI di Semarang Sempat Ditarget Diracun hingga Disantet
Penembakan istri TNI, Rina Wulandari di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang telah direncanakan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penembakan istri TNI, Rina Wulandari di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang telah direncanakan.
Suami Rina Wulandari, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang percobaan pembunuhan tersebut.
Hal itu terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menangkap lima pelaku penembak istri Kopda Muslimin dan dihadirkan pada Konferensi Pers yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal DudungAbdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7).
Kelimanya dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro di tempat terpisah, yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak; Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak; Jatinom Kabupaten Klaten; dan Sragen.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa motor Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah. Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," bebernya.
Menurutnya, H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta. Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Luthfi menuturkan, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian. Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.
Irjen Luthfi menerangkan, kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban. Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.