Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mutilasi di Ungaran

Pengakuan Imam Sobari Pelaku Mutilasi di Ungaran Kepada Penjaga Kos, Ini Katanya Hingga Boleh Masuk

Imam Sobari (32) pelaku mutilasi di Ungaran dengan korban berinisial K (24) mengaku sudah menikah siri dengan korban kepada penjaga kos. 

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
reza gustav pradana
Foto-Foto Wajah dan Profil Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang, Tega Bunuh Korban Karena Sakit Hati 

Sementara itu, setelah informasi peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut menyebar, penjaga kos menyebutkan bahwa terdapat dua penghuni kamar, satu di antaranya yang menghuni kamar samping kamar korban, berpamitan untuk tidak melanjutkan sewa kos.

“Yang saya khawatirkan dampaknya. Ini juga ada yang pamitan pindah juga."

"Yang baru pamitan itu ada dua kamar, alasannya karena takut,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Semarang, Minggu (17/7/2022) lalu berakhir dengan penangkapan pelaku dan pengungkapan identitas korban oleh polisi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 Rw 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal.

Ia tega membunuh dan dengan keji memutilasi kekasihnya, K (24) di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.

Imam membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Bergas pada Minggu (17/72022) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk memotong lutut dan paha korban.

“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya.

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain.

"Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved