Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Update Kasus Viral Oknum Polisi Aniaya Dua Pemuda di Pekalongan, Keluarga Korban Datangi Polres

Keluarga korban yang dianiaya oknum polisi Brigadir DH yang berdinas di Polres Batang, pada Minggu (24/7/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB

indra Dwi Purnomo
Keluarga Alfin yang dijadikan tersangka kasus penganiyaan dan pemukulan oleh oknum polisi Polres Batang Brigadir DH mendatangi Polres Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Keluarga korban yang dianiaya oknum polisi Brigadir DH yang berdinas di Polres Batang, pada Minggu (24/7/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB, di jalan raya Bojong-Wiradesa, tepatnya di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten, Jawa Tengah mendatangi Polres Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Polres Pekalongan menggelar press release kasus yang ramai disosial media dan dari kasus tersebut Polres Pekalongan menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut.

Dua tersangka tersebut berinisial AF (22) dan RA (23).

Bambang kakak ipar dari AF mengatakan, kedatangannya bersama keluarga ingin mengetahui kronologi yang sebenarnya dari kasus pemukulan dan penganiayaan oleh oknum polisi Brigadir DH.

"Saat ini kami keluarga dan kuasa hukum, sedang mengolah kronologinya dan menurut kami, sepanjang ini adik kami bukan tersangka berdasarkan apa yang kami dapatkan dari adik kami dan kronologinya adik kami tidak memukul duluan begitu," kata Bambang kakak ipar dari AF kepada Tribunjateng.com.

Menurutnya, saat ini keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jakarta dan di Medan sedang berfikir, serta melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Kalaupun akan melakukan pelaporan, ia  akan melakukan pelaporan di Polda Jateng.

"Menurut adik kami, yang terjadi itu benar dia ikut menagih dan dia hanya ikut-ikutan temannya. Dia ikut menagih, tetapi tidak melakukan kekerasan apapun."

"Sesampainya disitu yang keluar bukan si empu yang punya hutang, tetapi yang keluar abangnya dari si empu yang punya hutang yaitu Brigadir DH, yang kemudian Brigadir DH memukul adik kami dengan besi," ujarnya.

Kemudian, setelah Brigadir DH melakukan pemukulan beberapa kali,  adiknya yang berinisial AF lalu melawan.

Akan tetapi, perlawanannya juga tidak seimbang, karena kondisi adiknya dipiting kemudian sempat memukul badan bagian belakang Brigadir DH.

"Adik saya luka dibagian kepala banyak sekali dan saya sudah videokan."

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada pak Kapolres, adik kami disini mendapatkan proses hukum yang layak, walaupun ada satu hal yang menjadi kejanggalan bagi kami, karena luka adik kami belum diobati," imbuhnya.

Bambang juga menjelaskan, bagaimana pun saat ini keluarga akan melakukan proses pemulihan terhadap nama baik adiknya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih berusaha akan melakukan pemulihan. Menurut kami, besar kenyakinan sampai saat ini adiknya korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved