Berita Regional
3 Pencuri Bobol Konter HP Gasak 35 Ponsel, Korban Rugi Puluhan Juta
Aparat Polres Bengkulu berhasil meringkus tiga pemuda yang membobol sebuah konter handphone, Rabu (27/7/2022) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, KOTA BENGKULU - Kasus pencurian terjadi di Kota Bengkulu.
Aparat Polres Bengkulu berhasil meringkus tiga pemuda yang membobol sebuah konter handphone, Rabu (27/7/2022) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial AD (19), RA (17) dan MA (14) merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Baca juga: Sopir Odong-Odong Kecelakaan Maut di Serang Jadi Tersangka, Ini 5 Kelalaiannya
Akibat ulah mereka pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB, , korban merugi hingga Rp 72 juta.
Konter handphone milik Budi Akbar yang terletak di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dibobol dengan menggunakan linggis.
"Ketiganya masuk ke konter milik korban melalui pintu belakang konter dengan cara merusak trali besi dan pintu dengan menggunakan linggis," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Setelah berada di dalam konter, setiap pelaku mengambil 9 handphone baru dan 3 handphone second serta mengambil sejumlah voucher kuota internet.
"Jadi masing-masing pelaku ini mengambil total 15 handphone, sehingga ada 26 handphone baru serta 9 handphone second yang berhasil di curi oleh ketiga pelaku," jelas Malau.
Usai melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku menjual sejumlah handphone hasil curian tersebut melalui berbagai cara.
"Mereka menjual melalui Facebook, ada juga yang menjual secara langsung ada juga yang menjual dalam jumlah banyak sehingga kita juga mengamankan uang hasil penjualan handphone sebanyak Rp 5 juta," kata Malau.
Selama dua hari melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku, pihak kepolisian pertama kali berhasil mengamankan RA dan MA disebuah hotel di Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Pertama kita berhasil mengamankan RA dan MA, dari hasil pengembangan kita langsung bergerak mengamankan AD di kediamannya di Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu," ucap Malau.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan masih meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Kita masih melakukan pengembangan dan ada kemungkinan tersangka baru sebab kita masih mencari beberapa barang bukti yang belum berhasil kita temukan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat satu dengan ancaman penjara 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Gasak 35 Ponsel, Tiga Pemuda Bobol Konter di Bengkulu Berhasil Dibekuk. Korban Rugi 75 juta
Baca juga: Kopda Muslimin Otak Penembakan Istri TNI Kelola Tempat Judi Togel, di Situ Bertemu Eksekutor