Berita Semarang
Bawaslu Kota Semarang Tantang Mahasiswa Unkaha Sebagai Pemantau Pemilu 2024
Bawaslu Kota Semarang menantang para akademisi kampus khususnya mahasiswa Unkaha.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menantang para akademisi kampus khususnya mahasiswa Universitas Karya Husada (Unkaha) Semarang untuk menjadi pemantau dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada Rabu (27/7/2022).
Tantangan tersebut disampaikan oleh Arief Rahman, S.H., M.H., selaku Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang saat menjadi pembicara pada kegiatan Webinar Series 1 Unkaha.

Unkaha mengangkat tema 'Peran Perguruan Tinggi Sebagai Pusat Pendidikan dan Pelayanan di Era Endemic Covid 19' yang diselenggarakan pada hari Sabtu (23/7) baru-baru ini. Tercatat peserta yang mengikuti Webinar Series 1 Unkaha sebanyak 109 orang dari akademisi dan masyarakat umum.
Arief Rahman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada tahun 2024.
Akan tetapi tahapan pelaksanaan Pemilu sudah dimulai tahun 2022 ini beberapa pekan kedepan akan dimulai pendaftaran peserta Pemilu dalam hal ini partai politik.
Maka menjadi penting peran perguruan tinggi untuk turut berpartisipasi dengan melibatkan secara badan hukum sebagai pemantau Pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu RI.
Pemantauan Pemilu untuk mengawasi pada seluruh tahapan maupun sebagian tahapan.
Saat ini Bawaslu Kota Semarang saat ini telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman sebanyak 14 dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Politik sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang, satu di antaranya dengan Prodi Hukum Unkaha Semarang.
Pelaksanaan Webinar Series 1 Unkaha yang menggandeng Bawaslu Kota Semarang sendiri merupakan implementasi atas MoU antara Bawaslu Kota Semarang dengan Kampus Unkaha yang telah dilaksanakan.
Rektor Unkaha Semarang, Dr. Ns. Fery Agusman, M.M., M.Kep., Sp.Kep., Kom., dalam sambutannya menyatakan perguruan tinggi dengan semua civitas akademika di dalamnya memiliki peran yang tinggi.
"Peran seluruh civitas akademika dalam menghadapi era society 5.0 dan pandemi virus corona dimulai dari menjadi pengawas pelaksanaan Pemilu," ungkapnya.
Sebagai webinar series pertama Unkaha diharapkan dapat membuka wacana bagi masing-masing civitas untuk mengambil peran, khususnya dalam membentuk Good University Governance.
Kegiatan Webinar Series 1 Unkaha dipandu oleh Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Program Sarjana Unkaha Muhammad Zainuddin, S.H., M.H.
Hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Hukum, Manajemen dan Informatika (Fahmi) Unkaha Aisyah Dinda Karina, S.H.,M.H., Kepala Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) Agustina Eka Harjanti, M.Acc., dan Kepala Prodi Ekonomi Syariah Yunus Mustaqim, M.E.I.
Aisyah Dinda Karina, MH, mengawali materi dengan mengenalkan hukum dan menegaskan bahwa generasi saat ini harus sadar akan hukum.
"Perkembangan teknologi dan ekonomi serta perkembangan budaya masyarakat perlu menjadi dasar bahwa kita harus sadar hukum. Apalagi di era society 5.0 saat ini, pembicara menekankan tujuan dan fungsi hukum dalam mengendalikan generasi millennial," terangnya. (*)