Berita Kudus
Bocoran Bupati Kudus, Begini Syarat Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket
Mengapa produk UMKM Kudus belum masuk dalam Indomaret? Karena memang ada tahapan yang harus dilalui dan prosesnya bertahap.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar meningkatkan kualitas produknya.
Hal itu agar produk dari UMKM bisa dijual di minimarket.
“UMKM bisa meningkatkan kualitasnya, karena mau diajak kemitraan oleh pihak minimarket,” kata Hartopo di sela pelatihan UMKM oleh Indomaret di Pendopo Kantor Bupati Kudus, Kamis (28/7/2022).
Pelatihan yang digelar Indomaret tersebut dihadiri 75 pelaku UMKM Kudus.
Baca juga: Tak Bayar Pesangon 269 Pegawai, Pabrik Soloroda Seluas 1,7 Hektare Disita PN Kudus
Baca juga: Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus Sudah Tembus Rp 75,7 Miliar
Mereka diberi bekal perihal cara memasak, mengemas, sampai menakar ukuran atau gramasi, berikut kualitas rasa agar pas.
“Ini merupakan pilot project dengan Indomaret."
"Minimarket lain nanti bisa mengikuti."
"Jadi, jualnya tidak usah jauh-jauh, untuk omzet bisa lebih banyak kalau ada kemitraan dengan minimarket,” kata Hartopo kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).
Dia menegaskan, sedianya produk UMKM asal Kudus bisa dijual di minimarket.
Hal itu sudah ada landasan regulasinya yang tertuang dalam Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2017.
Hanya saja, sampai saat ini belum terealisasi.
“Sebelumnya kami sempat memanggil bagaimana kok belum terealisasi."
"Memang ada seleksi dari minimarket dari kualitas makanan dan minuman, kami beri gambaran kalau masuk sana jangan yang abal-abal."
"Jangan ada komposisi yang dikurangi, nanti tidak enak."
"Kan akan merugikan (minimarket), memenuhi tempat (tapi) tidak laku."