Penembakan Istri Anggota TNI

BREAKING NEWS: Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Menenggak Racun di Kendal

Kopda Muslimin dikabarkan tewas setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Kodam IV/Diponegoro
Kopda Muslimin suami dari Rina Wulandari korban penembakan di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang. Saat ini Kopda Muslimin sedang diburu Polisi Militer karena diduga terlibat penembakan istrinya. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kopda Muslimin dikabarkan tewas setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.

Saat ini wartawan tribunjateng.com sedang mencari kedalaman informasi itu di lapangan.

Tampak beberapa aparat sudah ada di lokasi dimana dikabarkan Kopda Muslimin dikabarkan tewas.

Ia sebelumnya menjadi buron setelah ditetapkan sebagai otak percobaan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.

Baca juga: Kopda Muslimin Ternyata Menipu Mertua, Minta Rp 120 Juta Ngaku untuk Pengobatan Istri yang Ditembak

Baca juga: Kopda Muslimin Otak Penembakan Istri TNI Kelola Tempat Judi Togel, di Situ Bertemu Eksekutor

Baca juga: Terungkap Sumber Kekayaan Kopda Muslimin Hingga Mampu Bayar Penembak Istri di Banyumanik Rp 120 Juta

Baca juga: Babi Kenal dengan Kopda Muslimin Sejak Istrinya Diminta Kerja di Konter Ponsel dan Judi Togel

Didalangi Suami Sendiri

Kronologi pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. Penjabaran ciri-ciri pelaku dilakukan  di ruang Rupatama Mapolrestabes Semarang,Rabu (20/7/2022).
Kronologi pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. Penjabaran ciri-ciri pelaku dilakukan  di ruang Rupatama Mapolrestabes Semarang,Rabu (20/7/2022). (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Suami Rina Wulandari, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang percobaan pembunuhan tersebut.

Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro menangkap lima pelaku penembak istri Kopda Muslimin.

Kelima pelaku yang ditangkap itu pun dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).  

Kelimanya dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro di tempat terpisah.

Yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.

Kelimanya diberi hadiah timah panas pada bagian kedua kakinya. 

Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti pistol dan dua kendaraan berupa motor Ninja warna hijau serta Honda Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, motif kelima tersangka tersebut karena memperoleh upah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved