Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Mutilasi di Ungaran

Hari Saat Kholidatunni'mah Dimutilasi, Penghuni Kos Cium Bau Darah dari Air Kran dan Perabotan

Meskipun demikian, ia sempat mengeluhkan aroma air dari kran kamar mandi kamarnya seperti aroma darah

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana
Penghuni satu indekos dengan korban mutilasi di Kabupaten Semarang, memberikan keterangannya tentang situasi indekos selama proses pembunuhan, Kamis (28/7/2022). 

“Tujuannya untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sesuai dengan fakta, data, barang bukti dan keterangan saksi yang kita peroleh,” imbuhnya.

Polres Semarang menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan dan mutilasi di sebuah indekos di Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022).
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan dan mutilasi di sebuah indekos di Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). (TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

Potong 11 Bagian

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, terungkap.

Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang.

Ia tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah, warga satu desa dengannya, karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.

Foto tangkapan layar wajah korban mutilasi, Kholidatunn'imah, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di Ungaran. Adapun foto tangkapan layar tersebut diperoleh dari unggahan status salah satu akun di media sosial facebook.
Foto tangkapan layar wajah korban mutilasi, Kholidatunn'imah, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di Ungaran. Adapun foto tangkapan layar tersebut diperoleh dari unggahan status salah satu akun di media sosial facebook. (facebook/bawen news)

Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu (17/7) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk dimutilasi.

"Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7).Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7).

"Hari Selasa (19/7), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik. Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.

Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar.
Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Di antaranya di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Sedangkan pisau yang digunakan untuk memutilasi korban dibuang ditempat sampah depan kamar kos korban.

Sobari akhirnya berhasil ditangkap di dalam kereta api saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7) dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved