Penembakan Istri Anggota TNI
Kata KSAD Jenderal Dudung Soal Kopda Muslimin yang Tewas, Pastikan TNI AD Ikut Autopsi dan Visum
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengkonfirmasi kabar tewasnya Kopda Muslimin
Kopda Muslimin memerintahkan sejumlah orang untuk menghabisi nyawa sang istri.
Orang bayarannya itu pun menembak istri Kopda Muslimin di depan rumahnya beberapa waktu lalu.
Sang istri kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang.
Sementara lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan berencana istri Kopda Muslimin sudah ditangkap polisi.
Kelima orang itu memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penyedia senjata api.
Kepada para pelaku eksekusi itu Kopda Muslimin membayar mereka dengan uang Rp 120 juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.
Kelakuan Kopda Muslimin semakin membuat publik geram ketika Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa uang Rp 120 juta untuk membayar eksekutor itu ternyata didapat Kopda Muslimin dari hasil menipu mertuanya sendiri.
Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengobatan istri yang tertembak.
Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta. (*)