Berita Narkoba
SY Buronan Polres Jepara Ditangkap Saat Nonton Orkes Melayu, Sebulan Lalu Kabur Saat Digerebek
Terhadap SY, polisi menyangkakan Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Selain pengedar sabu ketiganya ini juga tersandung kasus pencurian gas elpiji.
Ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Bolos Sekolah Nongkrong di Pantai Teluk Awur Jepara, Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Satpol PP
Setelah itu pada 15 Juli 2022, petugas menangkap tersangka MVK yang juga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti 17,6 gram sabu.
Atas perbuatannya, MVK dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, pada 20 Juli 2022, anggota Satresnarkoba menangkap 2 tersangka yakni ANF dan AR.
Keduanya juga sebagai pengedar jenis sabu dan disita barang bukti 1,3 gram.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (*)
Baca juga: Perlu Diketahui Semua Parpol, Ada Aturan Baru Pemilu 2024, Ini Keanggotaan Minimal di Pekalongan
Baca juga: Kronologi Pencurian Motor di Sragen, Milik Tetangga Digondol Pelaku, Endingnya Bikin Nyesek
Baca juga: Pelaku Kepergok Tak Jauh dari Rumah Korban, Curi Burung Kacer Goci di Kalitinggar Purbalingga
Baca juga: Tipu Muslihat Kopda Muslimin, Ngaku Belum Punya Istri ke Selingkuhan Hingga Sewa Kos untuk Bercumbu
tribunjateng.com
tribun jateng
Narkoba
narkotika
Polres Jepara
Jepara
AKBP Warsono
UU Nomor 35 Tahun 2009
Kasus Narkoba di Jepara
Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas |
![]() |
---|
Operasi Halilintar Gagalkan Penyelundupan Sabu 159 Kg Jaringan Sindikat China |
![]() |
---|
Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
41 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan di Lapas Super Maximun Security |
![]() |
---|
Kisah Perjalanan Dua Oknum Polisi Divonis Hukuman Mati Pengadilan Negeri Depok karena Narkoba |
![]() |
---|