Berita Viral
Viral Difabel Ditolak Naik KRL karena Gunakan Sepeda Roda Tiga, Ini Penjelasan KAI Commuter
Penyandang disabilitas tidak diperkenankan naik KRL pada Senin (25/7/2022). Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter meminta maaf.
TRIBUNJATENG.COM - Penyandang disabilitas tidak diperkenankan naik KRL pada Senin (25/7/2022).
Unggahan tentang kejadian tersebut viral di media sosial TikTok.
Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter meminta maaf terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Viral Toilet Kereta Api Tampak Bolong Tanpa Tadah, Begini Penjelasan KAI
Disebutkan bahwa difabel penderita Celebral Palsy tidak diperkenankan naik KRL karena menggunakan alat bantu khusus sepeda roda tiga.
Manager External Relations & Corporate Image Care Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya akan segera menemui pengguna KRL tersebut untuk menyampaikan permintaa maaf secara langsung.

Leza menjelaskan, pengguna KRL tersebut juga telah menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan, dan dibantu petugas di stasiun dan di dalam KRL.
"Di Stasiun Solo Balapan, petugas menawarkan menggunakan kursi roda yang tersedia di stasiun agar dalam pelayanan kami bisa membantu dan memastikan keselamatan baik ketika naik turun lift ataupun KRL, mengingat memang alat pembantu yang digunakan berbeda," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
"KAI Commuter mohon maaf jika dalam pelayanan dan penanganan petugas masih belum sempurna," imbuh Leza.
KAI Commuter sediakan pusat layanan disabilitas
Leza mengatakan, demi kenyamanan pengguna dengan disabilitas, KAI Commuter menyediakan pusat pelayanan disabilitas yang dapat dimanfaatkan oleh penggunanya.
Caranya, sebelum bepergian menggunakan KRL, pengguna dapat menghubungi nomor pelayanan 081296605747, bisa melalui telepon, SMS, dan layanan WhatsApp untuk menginformasikan perkiraan waktu kedatangannya di stasiun keberangkatan.
"Pengguna dengan disabilitas dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan khusus disabilitas dan bantuan petugas di stasiun keberangkatan," katanya lagi.
Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan petugas, baik di dalam KRL maupun petugas di stasiun tujuan.
Diterangkannya, petugas akan membantu pengguna disabilitas tidak hanya sampai di stasiun tujuan, melainkan juga mengantarkan jika hendak menggunakan moda transportasi lanjutan.
Viral di media sosial
Sebagaimana diketahui kejadian itu viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, pengunggah menceritakan penolakan terhadap difabel yang akan menggunakan KRL di Stasiun Solo Balapan.
Disebutkan bahwa difabel penderita Celebral Palsy tersebut tidak diperkenankan naik KRL lantaran menggunakan alat bantu khusus sepeda roda tiga.
"Temen gw penderita celebralpalsi mendapat penokalan ketika mau naik KRL ke Jogja dari Salah satu sdi tasiun Solo. ditolak karena alasan menggunakan sepeda roda tiga. padahal kalo naik KRL di Jabodetabek diperbolehkan. bukti bahwa @KAI121 tidak ramah difabel," tulisnya.
Dalam video, difabel yang diketahui bernama Ilham itu dilarang naik KRL lantaran alat bantu miliknya dianggap terlalu panjang oleh petugas Stasiun Solo Balapan.
Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa alat bantu sepeda milik difabel tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan lebar tidak sampai 50 cm.
Dia kemudian diarahkan untuk menggunakan armada lainnya. Ilham pun mempertanyakan kebijakan pelarangan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KAI Commuter soal Video Viral Difabel Ditolak Naik KRL karena Sepeda Roda Tiga"
Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Viral Penumpang KRL Diturunkan Petugas karena Ngobrol